PROFIL KUA; TUJUAN, SASARAN DAN KEBIJAKAN
T
U J U A N
Terciptanya pelayanan
yang memuaskan kepada masyarakat dalam pencatatan nikah dan rujuk.
Terbangunnya sistem
pengelolaan masjid yang profesional.
Membangun sistem
pengelolaan zakat, wakaf, baitul maal dan ibsos yang produktif untuk
pengembangan kesejahteraan umat.
Mewujudkan masyarakat
yang terbangun dari keluarga yang harmonis, bahagia, sejahtera, aman, tentram
dan damai sehingga tercipta keluarga bangsa yang religius, metropolitan dan
madani.
Meningkatkan
pelayanan dan pembinaan kehidupan ummat beragama dan memantapkan pemahaman dan
pengaplikasiannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meningkatkan fungsi
sarana dan prasarana kantor guna mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat.
S A S A R A N
Masyarakat luas yang akan
melaksanakan nikah dan rujuk.
Masyarakat luas dan para
aktifis masjid, ta’mir, remas dan para donator masjid
Masyarakat luas dan para
pengelola zakat, wakaf, baitul maal, ibsos dan lembaga social keagamaan yang concern
terhadap permasalahan peningkatan kesejahteraan ummat.
Seluruh elemen masyarakat,
terutama calon pengantin dan keluarga muslim yang menjadi sendi keluarga
sebagai elemen terpenting dalam mewujudkan kebahagian baik di dunia maupun di
akhirat kelak.
Seluruh warga muslim yang
memiliki kewajiban memakan makanan yang halal dan beribadah sesuai arah yang
benar serta seluruh elemen bangsa, baik ormas Islam maupun non muslim yang
menjunjung tinggi norma universal dalam mewujudkan kedamaian hidup dalam
berbangsa dan bernegara.
Seluruh sarana prasarana
kantor dalam upaya memberikan pelayanan dan akses kepada masyarakat secara
cepat, tepat dan mudah.
K
E B I J A K A N
Memberikan
pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat secara prima dalam pencatatan nikah
dan rujuk.
Sistem
pengelolaan masjid harus baik.
Efektif
dan berdaya guna dalam mengelola zakat, wakaf, baitul maal dan ibsos.
Masyarakat hidup dalam
kesejahteraan, bahagia, aman, tentram dan damai.
Masyarakat tidak cemas dalam
mengkonsumsi produk pangan dan arah kiblat serta membangun kerukunan intern dan
antar ummat beragama secara harmonis dan berkesinambungan.
Mengoptimalkan peran dan
fungsi KUA sebagai kepanjangan tangan Depag dan meningkatkan peran dan fungsi
ormas dan lembaga sosial keagamaan sebagai mitra Depag dalam melaksanakan
pembangunan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar