ETIKA
BERTAMU
Untuk
orang yang mengundang:
Hendaknya
mengundang orang-orang yang bertaqwa, bukan orang yang fasiq. Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah kamu bersahabat kecuali
dengan seorang mu`min, dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang
bertaqwa”. (HR. Ahmad dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
Jangan
hanya mengundang orang-orang kaya untuk jamuan dengan mengabaikan orang-orang
fakir. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersbda: “Seburuk-buruk makanan
adalah makanan pengantinan (walimah), karena yang diundang hanya orang-orang
kaya tanpa orang-orang faqir.” (Muttafaq’ alaih).
Undangan
jamuan hendaknya tidak diniatkan berbangga-bangga dan berfoya-foya, akan tetapi
niat untuk mengikuti sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan
membahagiakan teman-teman sahabat.
Tidak
memaksa-maksakan diri untuk mengundang tamu. Di dalam hadits Anas Radhiallaahu
anhu ia menuturkan: “Pada suatu ketika kami ada di sisi Umar, maka ia berkata:
“Kami dilarang memaksa diri” (membuat diri sendiri repot).” (HR. Al-Bukhari)
Jangan
anda membebani tamu untuk membantumu, karena hal ini bertentangan dengan
kewibawaan.
Jangan
kamu menampakkan kejemuan terhadap tamumu, tetapi tampakkanlah kegembiraan
dengan kahadirannya, bermuka manis dan berbicara ramah.
Hendaklah
segera menghidangkan makanan untuk tamu, karena yang demikian itu berarti
menghormatinya.
Jangan
tergesa-gesa untuk mengangkat makanan (hida-ngan) sebelum tamu selesai
menikmati jamuan.
Disunnatkan
mengantar tamu hingga di luar pintu rumah. Ini menunjukkan penerimaan tamu yang
baik dan penuh perhatian.
Bagi
tamu :
Hendaknya
memenuhi undangan dan tidak terlambat darinya kecuali ada udzur, karena hadits
Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam mengatakan: “Barangsiapa yang diundang
kepada walimah atau yang serupa, hendaklah ia memenuhinya”. (HR. Muslim).
Hendaknya
tidak membedakan antara undangan orang fakir dengan undangan orang yang kaya,
karena tidak memenuhi undangan orang faqir itu merupakan pukulan (cambuk)
terhadap perasaannya.
Jangan
tidak hadir sekalipun karena sedang berpuasa, tetapi hadirlah pada waktunya,
karena hadits yang bersumber dari Jabir Shallallaahu alaihi wa Sallam
menyebutkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:”Barangsiapa
yang diundang untuk jamuan sedangkan ia berpuasa, maka hendaklah ia
menghadirinya. Jika ia suka makanlah dan jika tidak, tidaklah mengapa. (HR.
Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Jangan
terlalu lama menunggu di saat bertamu karena ini memberatkan yang punya rumah
juga jangan tergesa-gesa datang karena membuat yang punya rumah kaget sebelum
semuanya siap.
Bertamu
tidak boleh lebih dari tiga hari, kecuali kalau tuan rumah memaksa untuk
tinggal lebih dari itu.
Hendaknya
pulang dengan hati lapang dan memaafkan kekurang apa saja yang terjadi pada
tuan rumah.
Hendaknya
mendo`akan untuk orang yang mengundangnya seusai menyantap hidangannya. Dan di
antara do`a yang ma’tsur adalah :
أَفْطَرَ
عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارُ ، وَصَلَّتْ
عَلَيْكُمْ المَلاَئِكَةُ (رواه أبو داود )
“Orang
yang berpuasa telah berbuka puasa padamu. dan orang-orang yang baik telah
memakan makananmu dan para malaikan telah bershalawat untukmu”. (HR. Abu Daud,
dishahihkan Al-Albani).
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ ،
اَللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنَا وَاسْقِ مَنْ سَقَانَا
“Ya
Allah, ampunilah mereka, belas kasihilah mereka, berkahilah bagi mereka apa
yang telah Engkau karunia-kan kepada mereka. Ya Allah, berilah makan orang yang
telah memberi kami makan, dan berilah minum orang yang memberi kami minum”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar