ETIKA
PENGANTIN
DAN
PERGAULAN SUAMI-ISTRI
Merayu
istri dan bercanda dengannya di saat santai berduaan. Nabi Shallallaahu alaihi
wa Sallam selalu bercanda, tertawa dan merayu istri-istrinya.
Meletakkan
tangan di kepala istri dan mendo`akannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam bersabda: “Apabila salah seorang kamu menikahi seorang wanita, maka
hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, dan bacalah bimillah lalu mohon berkahlah
kepada Allah, dan hendaknya ia membaca:
اَللَّهُمَّ
إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيهِ ، وَأَعُوذُ
بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ (رواه أبو داود وحسن إسناده
الألباني
)
“(Ya
Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan sifat
yang ada padanya; dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukanya dan keburukan
sifat yang ada padanya)” (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Al-Albani).
Disunnahkan
bagi kedua mempelai melakukan shalat dua raka`at bersama, karena hal tersebut
dinukil dari kaum salaf.
Membaca
basmalah sebelum melakukan jima`. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda: “Kalau sekiranya seorang di antara kamu hendak bersenggama dengan
istrinya membaca :
ِبسمِ
اللهِ اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا
رَزَقْتَنَا
“(Dengan
menyebut nama Alllah, ya Allah, jauhkanlah setan dari kami dan jauhkan syetan
dari apa yang Engkau rizkikan kepada kami), maka sesungguhnya jika keduanya
dikaruniai anak dari persenggamaannya itu, niscaya ia tidak akan dibahayakan
oleh setan selama-lamanya” (Muttafaq alaih).
Jika
sang suami ingin bersenggama lagi, maka dianjurkan berwudhu terlebih dahulu,
karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila salah
seorang kamu telah bersetubuh dengan istrinya, lalu ingin mengulanginya kembali
maka hendaklah ia berwudhu”. (HR. Muslim).
Disunatkan
bagi kedua suami istri berwudhu sebelum tidur sesudah melakukan jima`, karena
hadits Aisyah menuturkan :”Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam
apabila beliau hendak makan atau tidur sedangkan ia junub, maka beliau mencuci
kemaluannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat” (Muttafaq’alaih).
Haram
bagi suami menyetubuhi istrinya di saat ia sedang haid atau menyetubuhi
duburnya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: Barangsiapa yang
melakukan persetubuhan terhadap wanita haid atau wanita pada duburnya, atau
datang kepada dukun (tukang sihir) lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka
sesungguhnya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”. (HR.
Al-Arba`ah dan dishahihkan oleh Al-Alnbani).
Haram
bagi suami-istri menyebarkan tentang rahasia hubungan keduanya. Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguh-nya manusia yang paling
buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang lelaki yang
berhubungan dengan istrinya (jima`), kemudian ia menyebarkan rahasianya”. (HR.
Muslim).
Hendaknya
masing-masing saling bergaul dengan baik, dan melaksanakan kewajiban
masing-masing terhadap yang lain. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang
artinya: “Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya
menurut yang ma`ruf”. (Al-Baqarah: 228).
Hendaknya
suami berlaku lembut dan bersikap baik terhadap istrinya dan mengajarkan
sesuatu yang dipan-dang perlu tentang masalah agamanya, serta menekankan
apa-apa yang diwajib Allah terhadapnya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam telah bersabda: “Ingatlah, berpesan baiklah selalu kepada istri, karena
sesungguhnya mereka adalah tawanan disisi kalian....” (HR. Turmudzi dan
dishahihkan oleh Al-Albani).
Hendaknya
istri selalu ta`at kepada suaminya sesuai kemampuannya asal bukan dalam hal
kemaksiatan, dan hendaknya tidak mematuhi siapapun dari keluarganya bila tidak
disukai oleh suami dan bertentangan dengan kehendaknya, dan hendaknya istri
tidak menolak ajakan suami bila mengajaknya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam bersabda: “Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidutrnya lalu ia
tidak memenuhi ajakannya, lalu sang suami tidur dalam keadaan marah kepadanya,
maka malaikat melaknat wanita tersebut hingga pagi”. (Muttafaq alaih).
Hendaknya suami berlaku adil terhadap
istri-istrinya di dalam masalah-masalah yang harus bertindak adil. Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa mempunyai dua istri, lalu
ia lebih cenderung kepada salah satunya, niscaya ia datang di hari Kiamat kelak
dalam keadaan sebelah badannya miring”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh
Al-Albani).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar