MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH
MAWADAH WAROHMAH
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pernikahan adalah upacara
pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh kedua orang dengan
maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum dan norma
sosial.
Pernikahan memiliki tujuan yang sangat mulia yaitu
membentuk suatu keluarga yang bahagia, kekal abadi berdasarkan Ketuhanan Yang
Maha Esa. Hal ini sesuai dengan rumusan yang terkandung dalam Undang-Undang
Nomor 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: "Perkawinan merupakan ikatan lahir
dan batin antara seorang wanita dengan seorang pria sebagai suami istri dengan
tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa."
Sesuai dengan rumusan itu, pernikahan tidak cukup
dengan ikatan lahir atau batin saja tetapi harus kedua-duanya. Dengan adanya
ikatan lahir dan batin inilah perkawinan merupakan satu perbuatan hukum di
samping perbuatan keagamaan. Sebagai perbuatan hukum karena perbuatan itu
menimbulkan akibat-akibat hukum baik berupa hak atau kewajiban bagi keduanya,
sedangkan sebagai akibat perbuatan keagamaan karena dalam pelaksanaannya selalu
dikaitkan dengan ajaran-ajaran dari masing-masing agama dan kepercayaan yang
sejak dahulu sudah memberi aturan-aturan bagaimana perkawinan itu harus
dilaksanakan..
Sedangkan
keluarga merupakan bagian
kesatuan terbawah yang melandasi tegaknya sebuah jamaah di dalam islam.
Keluarga-keluarga yang baik akan mengokohkan suatu jamaah dan apabila
keluarga-keluarga itu buruk dan rusak, maka dapat memperlemah kondisi jamaah
dalam islam secara keseluruhan.
Maksud Dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari
penulisan makalah ini adalah :
1.
Memahami hakekat keluarga
2.
Memahami fungsi keluarga
3.
Memahami pengertian dari keluarga sakinah mawadah dan warrahmah
4.
Memberikan uraian tentang pilar-pilar membangun keluarga sakinah mawadah
warrahmah
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Keluarga
Apa itu keluarga?
Keluarga adalah komponen masyarakat yang terdiri dari suami, istri dan
anak-anak. Atau bisa juga suami dan istri saja (sekiranya pasangan masih belum
mmpunyai anak baik anak kandung atau anak angakat). Keluarga dapat diartikan
juga sebagai kelompok paling kcil dalam masyarakat, sekurang kurangnya
dianggotai oleh suami dan istri atau ibu bapak dan anak. Ia adalah asas
pembentukan sebuah masyarakat kebahagiaan masyarakat adalah bergantung setiap
keluarga yang menganggotai masyarakat.
2.
Fungsi keluarga
Berikut fungsi
keluarga:
a)
Penerus misi umat islam
Dlam sejarah, dapat
kita lihat bagaimana islam sanggup berdiri tegap dalam menghadapi berbagai
ancaman dan bahaya. Demikianlah berlomba-lomba untuk mendapatkan keturunan yang
bermutu merupakan faktor paling penting yang telah memelihara keberadaan umat
islam yang sedikit. Pada waktu itu menjadi pendukung islam dalam mempertahankan
kehidupannya (berkluarga).
b)
Perlindungan terhadap akhlak
Islam memandang
pembentukan keluarga sebagai sarana efektif memelihara pemuda dari kerusakan
dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Karena itu Rasulullah bersabda:
“Wahai pemuda, siapa diantara kalian yang berkemampuan maka menikahlah, karena
nikah lebih melindungi mata dan farji, dan barang siapa yang tidak mampu maka
hendaklah shoum, karena shoum itu baginya adalah penenang”, (HR Al-Khosah dari
Abdullah bin Mas’ud)
c)
Wahana pembentukan islam
Keluargalah sekolah
keperibadian pertama dan utama bagi anak. Penyair kondang hafidz ibrahim
mengatakan: “ibu adalah sekolah bagi anak-anaknya. Bila engkau mendidiknya
berarti engkau telah menyiapkan bangsa yang baik perengainya”. Ibu sangat
berperan dalam pendidikan keluarga, sementara ayah mempunyai tugas yaitu
menyediakan sarana bagi berlangsungnya pendidikan tersebut. Keluargalah yang
menerapkan sunnah Rasul dari bangun tidur sampai akan tidur kembali. Maka
terciptalah generasi islam yang handal dan berkualitas.
3.
Pengertian Keluarga Sakinah Mawadah Warahmah
Kita semua tentu
mendambakan terwujudnya keluarga sakinah mawadah warahmah, yakni keluarga yang
tenang, bahagia, harmonis, penuh cinta dan kasih sayang. Tetapi kita juga harus
menyadari sepenuhnya bahwa keluarga seperti itu tidak mungkin akan tercapai
tanpa adanya kebersamaan peranan seluruh keluarga di dalam rumah tangga.
Keluarga itu terdiri dari ayah, ibu dan anak. Masing-masing mempunyai peranan
yan sangat besar.
Firma Allah Subhanahu
Wata’ala
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ
خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ
بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ
يَتَفَكَّرُونَ
Artinya : “Dan di
antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Rum / 30
: 21).
Melalui tali pernikahan, pasangan
suami isteri saling condong kepada sebagian lainnya, yang sebelumnya tidak
saling mengenal, tidak saling mencintai dan mengasihi. Kemudian timbullah
ketenangan dalam jiwa, tumbuh rasa saling mencintai, hingga tertanam kasih
sayang di antara keduanya dan seisi rumah tangga.
Karena itulah, maka rasa kasih dan
sayang yang tertanam sebagai fitrah Allah Subhanahu Wa Ta’ala di antara
pasangan suami-isteri akan bertambah besar, seiring dengan bertambahnya
kebaikan pada keduanya. Sebaliknya, akan berkurang seiring menurunnya kebaikan
pada keduanya.
Dengan makna ini maka antara suami
istri hendaknya benar-benar membangun ikatan hati yang kuat. Dan sekuat-kuat
pengikat hati adalah iman. Semakin kuat iman seseorang, semakin kuat pula
ikatan hatinya dalam rumah tangganya. Sebaliknya semakin lemah iman seseorang,
bisa dipastikan bahwa rumah tangga tersebut akan rapuh dan mudah retak.
Ø Sakinah
Dalam bahasa Arab, kata sakinah di
dalamnya terkandung arti tenang, terhormat, aman, merasa dilindungi, penuh
kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama sakinah
itu diambil dari penggalan al Qur’an surat 30:21 “Litaskunu ilaiha” yang
artinya bahwa Allah SWT telah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang
satu merasa tenteram terhadap yang lain.Jadi keluarga sakinah itu adalah
keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan,
ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya
dan dirahmati oleh Allah SWT.
Ø Mawaddah
Di
dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul mawaddah dan rahmah (QS/30:21). Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu kasih
sayang pada lawan jenisnya (bisa dikatakan mawaddah ini adalah cinta yang
didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada lawan jenisnya). Karena itu, Setiap
mahluk Allah kiranya diberikan sifat ini, mulai dari hewan sampai manusia.
Mawaddah cinta yang lebih condong pada material seperti cinta karena
kecantikan, ketampanan, bodi yang menggoda, cinta pada harta benda, dan lain
sebagainya. Mawaddah itu sinonimnya adalah mahabbah yang artinya cinta dan
kasih sayang.
Ø Warahmah
Wa artinya
dan.
Sedangkan Rahmah (dari Allah SWT) yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat,
belas kasih, rejeki. (lihat : Kamus Arab, kitab ta’riifat, Hisnul Muslim
(Perisai Muslim) Jadi, Rahmah adalah
jenis cinta kasih sayang yang lembut, siap berkorban untuk menafkahi dan
melayani dan siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah lebih condong pada
sifat qolbiyah atau suasana batin yang terimplementasikan pada wujud kasih
sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa memiliki, membantu, menghargai,
rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya iman. Sifat rahmah ini akan
muncul manakala niatan pertama saat melangsungkan pernikahan adalah karena
mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah serta bertujuan hanya untuk
mendapatkan ridha Allah SWT.
4.
Pilar –
pilar membentuk keluarga Sakinah Mawadah Warahmah
Bagaimana mewujudkan
keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Untuk mewujudkan
keluarga sakinah mawaddah wa rahmah perlu melalui proses yang panjang dan
pengorbanan yang besar, di antaranya:
1. Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan perintah
Allah dan sunnah Rasulullah SWT.
2. Pilihlah pasangan
dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dari pada kecantikannya,
kekayaannya, kedudukannya.
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu
dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu
dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya,
dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.”
(Muttafaqun ‘Alaihi)
3. Pilihlah pasangan
keturunan keluarga yang terjaga kehormatan dan nasabnya.
4. Niatkan saat menikah
untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan yang dilarang
Allah SWT
5. Suami berusaha
menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami dengan dorongan iman, cinta, dan
ibadah. Seperti memberi nafkah, memberi keamanan, memberikan didikan islami pada
anak istrinya, memberikan sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin
keluarga yang mampu mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga
-Nya serta dapat menyelamatkan anggota keluarganya dario siksa api neraka.
6. Istri berusaha menjalankan
kewajibann ya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap ridha Allah
semata. Seperti melayani suami, mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan
ilmu pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan
keluarga, memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
7. Suami istri saling
mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya, saling menghargai, merasa
saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercai
kesetiaan masing-masing, saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang
intens.
8. Berkomitmen menempuh
perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi badai dan
gelombang kehidupan.
9. Suami mengajak anak
dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah bersama-sama, seperti suami
mengajak anak istrinya bersedekah pada fakir miskin, dengan tujuan suami
mendidik anaknya agar gemar bersedekah, mendidik istrinya agar lebih banyak
bersukur kepada Allah SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca
al-qur’an, berziarah qubur, menuntut ilmu bersama, bertamasya untuk melihat
keagungan ciptaan Allah SWT. Dan lain-lain.
10.Suami istri selalu
meomoh kepada Allah agar diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.
11. Suami secara
berkala mengajak istri dan anaknya melakukan instropeksi diri untuk melakukan
perbaikan dimasa yang akan datang. Misalkan, suami istri, dan anak-anaknya
saling meminta maaf pada anggota keluarga itu pada setiap hari kamis malam
jum’at. Tujuannya hubungan masing-masing keluarga menjadi harmonis, terbuka,
plong, tanpa beban kesalahan pada pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan
masing-masing anggota keluarga.
12. Saat menghadapi
musibah dan kesusahan, selalu mengadakan musyawarah keluarga. Dan ketika
terjadi perselisihan, maka anggota keluarga cepat-cepat memohon perlindungan
kepada Allah dari keburukan nafsu amarahnya.
Rasulullah
SAW bersabda “Apabila Allah menghendaki, maka rumahtangga yang bahagia itu
akan diberikan kecenderungan senang mempelajari ilmu-ilmu agama, yang muda-muda
menghormayi yang tua, harmonis dalam kehidupan, hemat dan hidup sederhana,
menyadari cacat-cacat mereka dan melakukan taubat” (HR Dailami dari Abas
ra)
Menurut hadist Rasulullah SAW, yang dilansir di awal
tulisan ini, paling tidak ada lima syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan
suami istri:
a. Harus banyak
mempelajari ilmu-ilmu agama.
Faktor
ajaran Islam memegang peranan penting karena ajaran agama (Islam) ini merupakan
petunjuk untuk membedakan antara yang hak dan batil, antara yang menguntungkan
dan merugikan, yang pada gilirannya merupakan pegangan dalam meniti kehidupan
berkeluarga.
Salah satu contoh ajaran Islam, walaupun seorang laki-laki dan perempuan sudah membina rumah tangga, harus tetap berbakti kepada kedua orangtua kedua belah pihak sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini: "Ridho Allah tergantung kepada keridhaan orang tuanya dan murka Allah juga diakibatkan kemurkaan orang tuanya."
Salah satu contoh ajaran Islam, walaupun seorang laki-laki dan perempuan sudah membina rumah tangga, harus tetap berbakti kepada kedua orangtua kedua belah pihak sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini: "Ridho Allah tergantung kepada keridhaan orang tuanya dan murka Allah juga diakibatkan kemurkaan orang tuanya."
Berbakti
kepada orang tua bukan cuma memberikan material semata, tetapi banyak cara
termasuk berbakti kepada mereka yang sudah meninggal dunia dengan memanjatkan
doa kepada Allah SWT memohon keselamatan dan ampunan bagi mereka.
Pihak keluarga muslim yang bahagia adalah ketakwaan kepada Allah SWT yang didirikan berdasarkan ilmu keagamaan. Dengan pilar ini maka semua kekurangan akan dapat dilengkapi. Dia juga pematri pemandu hati, pembina watak dan pembersih jiwa. Dengan ketakwaan juga dia akan menjadi kompas penunjuk hak dan pengikat kewajiban dan dia pulalah pemudah semua kesulitan dan penangkal segala kejahatan. Takwa juga akan menjadi pemacu segala kebajikan dan pemersatu segala perbedaan.
b.
Akhlak dan
Kesopanan.
Di dalam
rumah tangga yang bahagia sudah terjalin hubungan harmonis antara sesama
keluarga. Mereka yang muda menghormati yang tua, begitu juga sebaliknya yang
tua menghargai dan mencintai yang muda. Sikap saling menghormati dan menyayangi
dalam keluarga ini digariskan dalam sebuah hadist Rasulullah SAW:
"Tidaklah termasuk umatku orang-orang yang tidak menghormati orang tua dan
orang yang tidak menyayangi orang-orang kecil/muda."
c.
Etika
pergaulan
Dalam rumah
tangga yang bahagia akan tercermin melalui keharmonisan antara sesama anggota
keluarga. Masing-masing anggota keluarga dapat menempatkan diri dan menjalankan
tugasnya masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Suami bertanggung jawab
terhadap isteri dan anak-anak, sedangkan isteri tidak membuat kebijakan tanpa
sepengetahuan suami. Demikian pula anak-anak selalu mematuhi kehendak orang
tuanya. Dalam rumah tangga yang bahagia tidak ada perasaan saling mencurigai
dan saling salah menyalahkan.
d. Harta yang halal
Rumah tangga yang serba berkecukupan
dengan harta benda yang melimpah belum menjamin penghuninya berbahagia. Malahan
dengan harta melimpah disertai kedudukan yang tinggi dan kekuasaan yang luas
sering menimbulkan persoalan yang tiada henti.
Akibatnya kehidupan dalam keluarga kurang harmonis karena tidak ada lagi komunikasi atau terbatasnya untuk bersama dalam keluarga karena sibuk dengan kepentingan masing-masing. Inilah salah satu penyebab retaknya kehidupan rumah tangga. Namun sebagian besar penyebab kehancuran suatu rumah tangga karena tidak pandai berhemat dan tidak memikirkan bagaimana hidup esok hari.
Akibatnya kehidupan dalam keluarga kurang harmonis karena tidak ada lagi komunikasi atau terbatasnya untuk bersama dalam keluarga karena sibuk dengan kepentingan masing-masing. Inilah salah satu penyebab retaknya kehidupan rumah tangga. Namun sebagian besar penyebab kehancuran suatu rumah tangga karena tidak pandai berhemat dan tidak memikirkan bagaimana hidup esok hari.
e.
Menyadari
Cacat Diri Sendiri masing-masing anggota keluarga (saling introspeksi)
Sudah menjadi kebiasaan sampai
sekarang tidak menyadari aib atau cacat diri sendiri. Tetapi melihat aib orang
lain sudah menjadi tren yang populer. Dalam kehidupan rumah tangga yang
bahagia, mereka tidak saling membuka aib, tetapi sebaliknya saling menutupi
aib. Kemudian yang harus disadari bahwa masing-masing orang memiliki
kekurangan dan kelebihaan. Kekurangan dan kelebihan masing-masing inilah yang
harus dimanfaatkan untuk saling mengisi dan menutupi sehinga selaras dan serasi.
Sebagai tambahan selain kelima faktor barusan, guna mewujudkan sebuah keluarga yang bahagia, adalah dengan tidak melupakan hidayah dan petunjuk-petunjuk Allah SWT sebagaimana dilukiskan dalam Alquranul karim Surat Al-Hasyr 19:
Sebagai tambahan selain kelima faktor barusan, guna mewujudkan sebuah keluarga yang bahagia, adalah dengan tidak melupakan hidayah dan petunjuk-petunjuk Allah SWT sebagaimana dilukiskan dalam Alquranul karim Surat Al-Hasyr 19:
"Dan janganlah kamu seperti orang-orang
yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa akan dirinya sendiri.
Mereka itulah orang-orang yang fasik." (QS Al-Hasyr 19)
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjabaran makalah di atas dapat diambil
kesimpulan bahwa : setiap manuasia ingin memiliki dan menjalin keluarga yang
sakinah (merasa aman), mawadah (cinta yang membara) dan warahmah (penuh kasih
sayang). Untuk merajut keluarga tersebut terdapat pula pilar-pilarnya
diantaranya keluarga yang selalu mempelajari ilmu-ilmu agama, memiliki akhlak
kesopanan, etika pergaulan yang baik, mampu hidup sederhana dan berhemat,
saling introspeksi menyadari cacat masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar