PROGRAM DAN KEGIATAN
1. PROGRAM
: Peningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam pencatatan nikah dan
rujuk.
KEGIATAN
:
a) Mengadakan
pembinaan dan pengarahan secara intens, gradual dan insidentil kepada semua
staf, penghulu dan pembantu penghulu dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
b) Memberdayakan
potensi SDM KUA Kec. Sawahan dengan secara intens mengikutkan dalam berbagai
kajian ilmiah, seminar, pelatihan dan sejenisnya.
c) Memberikan
pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat secara berkesinambungan terhadap
berbagai hal yang berkaitan dengan pencatatan nikah dan rujuk.
d) Memberikan
advokasi dan konseling kepada masyarakat atas problematika hukum yang dialami
atas pencatatan nikah dan rujuknya.
2. PROGRAM
: Peningkatan pendayagunaan dan
pengelolaan masjid
KEGIATAN :
a) Mengadakan pembinaan dan pelatihan terhadap pengelola
masjid, baik ta’mir, remas maupun pengurus organisasi yang berada didalamnya.
b) Mengembangan silaturrahmi dan jaringan antar masjid,
baik dalam program kegiatan maupun pertukaran muballigh/oh.
c) Mengkoordinasikan institusi kemasjidan dalam suatu
badan koordinasi sehingga setiap program kegiatan masjid dapat berjalan searah,
saling melengkapi dan tidak tumpang tindih.
3. PROGRAM
: Pembentukan
dan pengembangan lembaga zakat, wakaf, baitulmaal dan ibsos.
KEGIATAN
:
a) Mendorong dan memfasilitasi masyarakat maupun
institusi sosial keagamaan dalam membentuk lembaga zakat, wakaf, baitul maal
maupun ibsos.
b) Memberikan pembinaan dan pelatihan dalam
mendayagunakan zakat, wakaf, maal dan ibadah sosial lainnya.
c) Mengirim dalam suatu kegiatan seminar, pelatihan atau
sejenisnya bagi pengelola lembaga zakat, wakaf, maal dan ibsos.
d) Memberikan modal kerja kepada masyarakat dari hasil
zakat, mengarahkan dan mengawasi pengelolaannya sehingga dapat berdaya guna dan
efektif dalam mengurangi angka kemiskinan.
e) Mengkoordinasikan setiap pendayagunaan zakat dan wakaf
sehingga diperoleh hasil yang efektif dalam mensejahterakan ummat.
4.
PROGRAM : Pembinaan dan peningkatan kualitas keluarga
sakinah.
KEGIATAN
:
a) Memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat
guna mewujudkan terciptanya peningkatan kualitas keluarga sakinah.
b) Mendorong dan menfasilitasi berbagai usaha baik yang
dilakukan oleh pemerintah maupun organisasi sosial keagamaan dalam meningkatkan
mutu kelurga sakinah.
c) Membentuk satuan petugas (Satgas) keluarga sakinah di
setiap Kelurahan yang peran dan fungsinya sebagai kepanjangan tangan KUA dan
PLKB Kecamatan.
d) Memberikan advokasi dan konseling terhadap keluarga
yang bermasalah.
5. PROGRAM
: Peningkatan
pemahaman masyarakat dalam labelisasi halal dan arah kiblat serta kemitraan
ummat.
KEGIATAN
:
1. Mengadakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat,
baik lewat khutbah nikah, majlis ta’lim maupun kegiatan keagamaan lainnya dalam
labelisasi halal, arah kiblat dan pentinngnya kerukunan ummat beragama.
2. Mengikutsertakan pengurus ormas islam dalam pelatihan
atau kegiatan sejenisnya sehingga diperoleh paradigma yang sama terhadap berbagai
masalah ummat.
3. Mendata berbagai produk dari hasil produksi yang
dibuat oleh perusahaan maupun home industry.
4. Memandu dan mengarahkan pengukuran arah kiblat.
5. Mengadakan silaturrahmi secara intens ulama’- umara’
guna menjaga kedamaian dan menyelesaikan berbagai problem keummatan dan
kebangsaan.
6.
PROGRAM : Peningkatan sarana dan prasarana kantor serta
manajemen pelayanan.
KEGIATAN
:
a) Menata dan menambah ruangan kantor sehingga sesuai
dengan kebutuhannya.
b) Merenovasi bangunan kantor sehingga terlihat megah dan
indah.
c) Melengkapi setiap ruangan kantor dengan seluruh
perangkat kantor yang dibutuhkannya.
d) Mengadakan sistem jaringan informasi dan manajemen
kantor berbasiskan jaringan komputer (komputerize) melalui program SIMKAH.
e) Memperluas, mempercantik dan memperindah seluruh
ruangan kantor sehingga masyarakat merasa nyaman dan enak berada di KUA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar