Selasa, 22 April 2014

HANDOUT PEMBINAAN TAKMIR MASJID



APLIKASI PERENCANAAN KEUANGAN
DAN ADMINISTRASI MASJID
SECARA PROFESIONAL DAN AKUNTABEL

Disampaikan oleh :
H. NUR KHAMID, S.HI

A. PENDAHULUAN
Masjid adalah Baitullah tempat kita beribadah dan kembali kepada-Nya. Di Masjid kita mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala, berjama’ah dalam shaff-shaff yang teratur. Sikap dan perilaku egaliter dapat dirasakan, kebersamaan dan ukhuwah nampak dengan jelas, serta perasaan saling mengasihi sesama muslim terbentuk dengan baik. Di sini pula ghirah Islam dan kesatuan jama’ah menjadi nyata.[3]
Masjid tempat beribadah umat Islam, baik dalam  arti khusus (mahdlah) maupun luas (ghairu mahdlah). Bangunannya yang  besar, indah dan bersih sangat didambakan, namun masih kurang bermakna apabila tidak ada aktivitas syi’ar Islam yang semarak. Shalat  berjama'ah merupakan parameter adanya kemakmuran Masjid, dan sekaligus menjadi indikator kereligiusan  umat Islam di  sekitarnya. Kegiatan-kegiatan  sosial, da'wah, pendidikan dan lain sebagainya juga akan menambah  kesemarakan dalam memakmurkan Masjid.
Di masa Rasulullah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, selain digunakan sebagai  tempat shalat  berjama'ah, Masjid juga memiliki fungsi mengatur strategi perang[4], untuk pengembangan sosial-budaya dan lain sebagainya. Bagi umat Islam mengaktualkan kembali fungsi Masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kebudayaan adalah merupakan sikap kembali kepada sunnah Rasul;  yang semakin terasa  diperlukan di era globalisasi dengan segenap kemajuannya. Reaktualisasi fungsi dan peran Masjid adalah salah satu jawaban untuk meraih kembali kejayaan umat Islam. Dengan  mengaktualkan fungsi dan perannya berarti kita telah menempatkan Masjid pada posisinya  dalam masyarakat  Islam. Masjid menjadi pusat kehidupan umat. Artinya umat Islam menjadikan Masjid sebagai pusat aktivitas jama’ah-imamah serta sosialisasi kebudayaan dan nilai-nilai Islam. Pada gilirannya, insya  Allah, membawa umat pada keadaan yang lebih baik dan lebih islami.
Untuk merealisasikan fungsi dan peran Masjid di abad ke-15 Hijriyah diperlukan organisasi Ta’mir Masjid yang mampu mengadopsi prinsip-prinsip manajemen modern. Sehingga aktivitas yang diselenggarakan dapat memenuhi kebutuhan umat serta berlangsung secara efektif dan efisien. Kebutuhan akan organisasi Ta’mir Masjid yang profesional dengan pengelolaan yang akuntabel semakin tidak bisa ditawar lagi mengingat kompleksitas kehidupan umat manusia yang semakin canggih akibat proses globalisasi, kemudahan transportasi, kecepatan informasi dan kemajuan teknologi. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan suatu perencanaan semua kegiatan yang akan dilaksanakan baik berkaitan dengan perencanaan bidang Idaroh (kesekretariatan/pengelolaan), bidang Imaroh (pemakmuran masjid) maupun bidang Ri’ayah (pemeliharaan fisik).
Proses pemikiran dan pengaturan kemasjidan yang matang sangat diperlukan untuk masa akan datang dalam rangka menentukan kegiatan-kegiatannya bagi kemajuan Masjid dalam rangka mengejawantahkan peran dan fungsi masjid sebagaimana yang dicita-citakan. Agar tujuan yang telah ditentukan dapat tercapai dengan sebaik-baiknya, maka perencanaan yang dilakukan oleh Ta’mir Masjid sebaiknya memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:
1.                 Tujuan (Objective/Goal).
2.                 Kebijaksanaan (Policy).
3.                 Prosedur (Procedure).
4.                 Kemajuan (Progress).
5.                 Anggaran (Budget).
6.                 Program (Program).
Hanya Allah subhanahu wa  ta’ala yang tahu pasti apa yang  akan terjadi   di  masa  akan  datang. Dalam perencanaan kita harus  bersikap dan berfikir  positif,  artinya harus  optimis  berdasarkan  suatu   keyakinan bahwa  dengan pertolongan-Nya, insya  Allah, segala  sesuatu yang telah direncanakan  dapat dilaksanakan dengan baik. Sampai saat ini masih terbatas sekali masjid yang menyelenggarakan suatu sistim administrasi yang baik. Hampir semua kegiatan berlalu tanpa catatan dan tanpa dokumentasi, betapapun kecilnya kegiatan masjid sangat perlu adanya suatu pendokumentasian dan pencatatan atau administrasi yang baik.Dari paparan diatas jelas bahwa masalah yang dihadapi pada mayoritas pengurus masjid di Indonesia secara garis besar adalah meliputi :
1.  Masih belum terpetakannya perencanaan kegiatan kemasjidan baik berkaitan dengan masalah idaroh/pengelolaan, imaroh/pemakmuran maupun ri’ayah/pemeliharaan.
2.  Masih belum adanya pengadministrasian yang sesuai dengan kaidah manajemen yang baik dan profesional.
Sampai sekarang masih dirasa bahwa fungsi masjid masih terbatas sebagai pusat ibadah. Sedangkan fungsi lain sebagai tempat pembinaan umat dan pusat kesejahteraan umat masih perlu ditingkatkan secara terus menerus dan berkesinambungan. Jumlah masjid yang cukup besar, apabila fungsinya dapat meningkat, akan mempunyai arti yang sangat besar dalam meningkatkan kualitas keimaan dan ketaqwaan Umat Islam Indonesia. Dan bukan hanya itu akan tetapi juga akan meningkatkan kualitas kehidupan yang meliputi kesehatan, pendidikan, koperasi, gotong-royong, dan ibadah sosial. Hal ini memberikan gambaran kepada kita betapa besar potensi umat Islam yang memerlukan perhatian semua pihak terutama pemerintah dalam membina dan memberdayakan masjid yang berlokasi di desa ataupun kelurahan dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
Dengan luasnya fungsi dan tugas masjid tidak mungkin pengelolaan masjid dilaksanakan oleh satu orang atau sekelompok kecil orang. Sebab bila masih dilakukan oleh perorangan atau sekelompok kecil maka masjid hanya akan kecil peranannya di masyarakat karena kurang kerjasama antar tokoh masyarakat yang ada di lingkungan masjid. Untuk itu sistem administrasi yang mendorong kemakmuran masjid dan kegiatan mengembangkan dan mengatur kerjasama dari banyak orang guna mencapai suatu tujuan tertentu mutlak diperlukan. Tujuan dari sistem administrasi keuangan kemasjidan adalah agar lebih mampu mengembangkan kegiatan, semakin dicintai jamaah dan berhasil membina dakwah di lingkungannya dengan sumber dana yang memadai.
Tujuan penyampaian makalah dalam acara pembinaan manajemen kemasjidan se-kecamatan sulang di KUA Kec. Sulang pada hari senin tanggal 19 Desember 2011 ini adalah sebagai bahan referensi dan tambahan ilmu bagi takmir masjid se-kecamatan sulang dalam melaksanakan tugas administrasi keuangan dan pemberdayaan sumber dana masjid sehingga diharapkan manajemen masjid menjadi lebih tertata dan meningkat kualitasnya.
Diharapkan setelah membaca dan memahami tulisan ini, para peserta pembinaan manajemen kemasjidan sebagai representasi takmir masjid masing-masing desa di wilayah se-kec. Sulang dapat memahami sistem administrasi keuangan Masjid, yaitu 1) Bagaimana sistem tata administrasi keuangan Masjid, 2) Bagaimana memberdayakan sumber dana Masjid agar dapat memakmurkan Masjid, 3) Bagaimana aplikasi administrasi keuangan dan pemberdayaan sumber dana Masjid untuk kemakmuran Masjid.

B. KAJIAN TEORITIS
Dasar perintah memakmurkan masjid adalah: QS At-Taubah (9) 17 :
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِم بِالْكُفْرِ أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ (١٧)
Artinya:”Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalamnya.
Termasuk dalam sistem administrasi kemasjidan adalah perencanaan, pengorganisasian, pengadministrasian, keuangan dan pengawasan yang akan kami jabarkan satu persatu pada bab selanjutnya. Sebagai dasar teori administrasi dalam Islam, dipaparkan disini firman Allah SWT Q.S. Al-Baqoroh 282,
Artinya :”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah[179] tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” ( QS Al Bqarah: 282 )

Ayat ini mengajak kepada umat Islam untuk tertib administrasi/pembukuan. Meskipun ayat tersebut diatas konteknya masalah hutang, akan tetapi tidak ada salahnya apabila digunakan untuk membicarakan tentang administrasi/pembukuan secara umum, apa lagi tentang keuangan masjid.
Kalau membahas pengertian administrasi, banyak sekali pakar yang membahas tentangnya, diantara pakar yang memberikan pengertian tentang administrasi adalah The Liang Gie yang mengatakan:” Administrasi adalah segenap rangkaian perbuatan penyelenggaraan setiap usaha kerjasama seluruh manusia untuk mencapai tujuan tertentu
Dalam kaitannyaa dengan administrasi keuangan masjid, terdapat beberapa langkah yang dilakukan, antara lain ;
1. Perencanaan
Perencanaan dalam arti luas adalah “Suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu”. Perencanaan adalah suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya (maximum out-put) dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan effektif. [5]
Planning as an organized, intellegent attempt to select the best available alternative to achieve spesific goals (Albert Waterson, 1965; Development Planning, Hpkins Press, Baltomore Maryland). Perencanaan adalah suatu pengorganisasian, usaha yang cerdas untuk memilih alternatif terbaik yang berlaku guna meraih tujuan tententu
Planning as an organized, intellegent attempt to select the best available alternative to achieve spesific goals (Albert Waterson, 1965; Development Planning, Hpkins Press, Baltomore Maryland). Perencanaan adalah suatu pengorganisasian, usaha yang cerdas untuk memilih alternatif terbaik yang berlaku guna meraih tujuan tententu
Unsur-unsur  perencanaan meliputi
1.  what, berkait dengan apa yang akan dikerjakan (materinya) .
2.  why, berkait dengan dasar pertimbangan, alasan, rasionalitas (latar belakang)
3.  who berkait dengan pelaksana yakni siapa yang mengerjakan (orang / organisasi)
4.  when, berkait waktu, kapan, berapa lama, time bond, time schedule atau jadwal sejak persiapn sampai dengan  pelaporan.
5.  where, tempat di mana kegiatan akan dilaksanakan (ruang, gedung, desa,  kota.
6.  Which dengan alat, apa untuk mengerjakannya (form, atau strategi yang dipilih) untuk sampai tujuan
7.  How  bagaimana mengerjakannya (berkait dengan  tatakerja).
Menurut E. Wright Bakke, sebagaimana yang dikutip oleh Alo Liliweri dalam bukunya yang berjudul “Sosiologi Organisasi” mengatakan “organisasi adalah suatu sistem yang berkelanjutan atas kegiatan manusia yang bermacam-macam dan terkoordinasi berupa perencanaa, pemanfaatan, perubahan dan penyatuan segenap sumber daya manusia, materi, modal, gagasan dan sumber alam untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam interaksinya dengan kegiatan manusia dalam suatu lingkungan”. Definisi organisasi menurut Bekke menunjukkan bahwa organisasi membutuhkan perencanaan dalam kegiatan yang akan dilaksanakan dalam organisasi itu. Maka dari itu organisasi dengan segala perencanaannya bersifat dinamis berkembang dan berkelanjutan.[6]
3. Administrasi    
Administrasi” berasal dari bahasa latin “ad” dan “ministrare”.[7] Kata “ad” punya arti yang sama dengan kata “to” dalam bahasa Inggris, yang berarti ke atau kepada. Kata “ministrare” punya arti yang sama dengan istilah “to conduct”, “to lead”, dan “to guide”, yang berarti mengarahkan, melayani, memimpin dan membimbing. Istilah “to administer” dalam bahasa Inggris berarti; mengarahkan, mengatur dan memelihara. “Administration” diterjemahkan sebagai: management of affairs, sepecially public affairs, goverment policy, ect”. Artinya, merupakan pengelolaan kegiatan, terutama yang berhubungan dengan urusan publik, kebijaksanaan pemerintah.
The Liang Gie, mengartikan administrasi sebagai segenap rangkaian perbuatan penyelenggaraan setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu sedangkan menurut  John M. Pfiffner mengatakan bahwa administrasi “Adiministration may be defined as the organization and direction of human and material resources to achieve desired ends”. Artinya: administrasi bisa diberi batasan sebagai usaha pengorganisasian dan pengarahan sumber tenaga manusia maupun benda dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan. Sedangkan menurut Siagian administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yg didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Adapun unsur-unsur administrasi meliputi :
a.    Pengorganisasian
     - Membagi dan mengelompokkan pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan.
     - Menetapkan dan menyusun jalinan hubungan kerja diantara petugas/sub-sub organisasi.
b.    Manajemen
c.    Komunikasi
d.    Kepegawaian
e.    Keuangan
f.     Perbekalan
g.    Tata Usaha
h.    Hubungan Masyarakat
Jadi administrasi kemasjidan adalah Segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material secara efektif dan efesien guna menunjang tercapainya fungsi masjid.

C. ANALISIS APLIKASI [8]
1. Program Kerja
Sebagaimana diketahui, bahwa Program Kerja adalah salah satu hasil Musyawarah Jama’ah. Program Kerja bukanlah merupakan   program hasil perencanaan Pengurus, akan tetapi Pengurus hanya menjabarkannya. Penjabaran ini dilakukan dalam rangka merealisasikan program-program yang telah disusun tersebut. 
Ada berbagai cara dalam aplikasikan Program Kerja. Misalnya, kita  ambil contoh periode kepengurusan Ta’mir Masjid adalah tiga tahun lamanya. Selama masa tiga tahun kepengurusan ini Program  Kerja dijabarkan dan direalisasikan. Kita dapat membaginya dalam  tiga tahap, dengan masing-masing tahapnya satu tahun. Pada  setiap awal tahapan dilakukan Rapat Kerja untuk menjabarkan  Program Kerja guna menyusun aktivitas satu tahun ke depan. Demikian  dilakukan secara terus menerus sampai tahap terakhir.
Setelah mengetahui pentingnya sebuah tahapan-tahapan  perencanaan (planning) bagi kemakmuran masjid, maka kita harus melihat beberapa syarat yang harus dimiliki, antara lain :
a. Syarat Perencanaan yang baik, yaitu meliputi
1. Jelas apa yang hendak dicapai.
Perencanaan dalam kegiatan kemasjidan haruslah mempunyai tujuan yang jelas dan dapat terukur. Umumnya kegiatan yang berkaitan dengan masalah agama mempunyai kelemahan mendasar yaitu tidak dapat diukur hasilnya, seperti masalah keimanan, ketakwaan sehingga menjumpai kesulitan dalam evaluasi. Oleh sebab itu dalam perencanaan kegiatan kemasjidan harus diberikan arahan kejelasan tentang apa yang hendak dicapai dengan rencana itu.
2. Sederhana dalam susunan dan perumusannya
Dalam perumusan program kemasjidan haruslah dengan bahasa yang sederhana sehingga dapat ditangkap maksudnya oleh semua orang. Hal ini penting agar semua anggota jamaah masjid tersebut sama-sama mengetahui program yang direncanakan sehingga dapat saling membantu dalam pelaksanaan dan saling mengoreksi apabila dijumpai kesalahan
3. Realistis
Program-program kerja umumnya dibuat sangat ideal sehingga terkadang kita akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaannya. Untuk itu sangat penting bagi kita agar membuat program yang bersifat realistis sesuai dengan situasi dan kondisi setempat yang dapat kita capai.
4. Seimbang
Adanya keseimbangan antara bagian-bagiannya maupun penggunaan tenaga dan fasilitas perencanaan program yang akan dibuat haruslah bersifat menyeluruh, tidak hanya bertumpu pada salah satu titik saja melainkan bersifat menyeluruh. Hal ini penting dilakukan karena kemakmuran masjid melingkupi hampir semua aspek kehidupan jamaah. Sebagai contoh kita tidak dapat memakmurkan masjid secara fisik bangunan saja tanpa memperhatikan aspek ruhaniyah, atau sebaliknya aspek ruhaniyah saja tanpa memperhatikan aspek fisik.
5. Fleksibel dan dapat diubah sesuai dengan keadaan
Sebuah program hendaknya bukan merupakan harga mati yang tidak dapat tidak harus terlaksana. Sebuah program hendaknya dapat menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada dilapangan bila perlu. Sebagai contoh pada masalah anggaran. Kita tidak dapat mematok sebuah angka begitu saja tanpa memperhatikan kondisi kenyataan yang ada, tetapi angka yang kita tentukan dapat juga berubah apabila keadaan memaksa demikian.
b. Langkah-langkah menyusun perencanaan yang baik, yaitu:
1. Merumuskan tujuan usaha, kerjasama atau sasaran dengan jelas
Sebuah perencanaan harus memiliki tujuan yang jelas untuk apa rencana tersebut dilakukan. Sasaran-sasaran yang hendak dituju maupun sasaran antara yang hendak dituju haruslah dirumuskan dengan jelas. Ibaratnya dalam sebuah perjalanan, kita harus menentukan dahulu kemana tujuan perjalanan itu, barulah kita dapat memulai sebuah perjalanan. Demikian pula dalam kegiatan ketakmiran, kita harus tahu tujuan apa yang hendak diraih dalam sebuah kegiatan barulah kita dapat memulai kegiatan itu.
2.  Kumpulkan fakta-fakta yg diperlukan
Tahapan selanjutnya adalah mengumpulkan fakta dan data. Misalnya fakta tentang anggota jamaah, potensi jamaah, kelebihan dan kekurangannya. Setelah mengetahui fakta-fakta itu kita baru dapat berbuat lebih lanjut sesuai dengan fakta yang ada. Fakta-fakta dan data-data ini sangat penting bagi kita sebagai bahan pertimbangan hal-hal mana saja yang perlu kita kerjakan dan mana yang tidak perlu kita kerjakan
3.  Gambarkan pekerjaan yang perlu dilakukan serta caranya
Untuk melaksanakan kegiatan memamkmurkan masjid ada banyak kegiatan pendukung yang harus dilakukan. Untuk itu kita harus mempu memilah masing-masing unsur kegiatan tersebut sehingga setelah semua kegiatan penunjang terlaksana maka kegiatan pokok akan terlaksana dengan sendirinya. Sebagai contoh dalam kegiatan madrasah diniyah, lebih dulu kegiatan pembinaan ustadznya harus dijalankan dan setelah itu barulah dapat membina santrinya.
4. Melaksanakan rencana.
Rencana yang telah diprogramkan haruslah dilaksanakan. Didalam pelaksanaannya perlu  diiringi dengan kontrol kegiatan sehingga rencana itu akan terkawal dari awal sampai akhir pelaksanannnya. Sebuah rencana didalam pelaksaannya tentu akan banyak menjumpai masalah, oleh sebeb itu maka sebuah program haruslah direncanakan dengan matang agar menjumpai  kesuksesan. 
c. Rintangan Perencanaan
1. Tidak memenuhi ciri-ciri rencana yg baik
2. Adanya ketidak tentuan masa depan, perubahan situasi yang tak diperkirakan, tanpa kemungkinan untuk mengatasi (ford majeur)
3. Pelaksana yang tidak cakap, kurang kewenangan dan merosot semangatnya.
4. Kurang bimbingan dan kontrol dalam pelaksanaan, penyimpangan tidak segera diperbaiki.
d.  Manfaat Perencanaan
1.    Memberikan kejelasan seluruh pola kegiatan yang akan dilaksanakan.
2.    Mempermudah pelaksanaan.
3.    Rencana dapat dipergunakan untuk penghimpunan dana atau pembiayaan, yakni meyakinkan pihak funding.
4.    Memberi kejelasan bagaimana kegiatan itu akan dilaksanakan.
5.    Sebagai ukuran melakukan kontrol.
6.    Sebagai alat evaluasi untuk mengukur keberhasilan dan kegagalan.
e. Aspek-aspek kegiatan yang harus didahulikan
1.    Perencanaan Ibadah Shalat Rawatib
2.    Perencanaan Kegiatan Shalat Jum’at
3.    Perencanaan Kegiatan ibadah bulan Ramadhan
4.    Perencanaan Kegiatan Shalat ‘Idain
5.    Perencanaan Kegiatan Qurban
6.    Perencanaan Pembinaan Pendidikan Keumatan
7.    Perencanaan Pendidikan Formal, semi Formal
8.    Perencanaan Kegiatan Pengajian , Majlis Ta’lim
9.    Perencanaan kajian kajian Keislamaan
10. Perencanaan Ekonomi Umat
11. Perencanaan Kesehatan Umat atau jamaah

4. Kegiatan-kegiatan Administrasi Kemasjidan
a)    Administrasi Jama’ah meliputi :
1.    Penyusunan daftar jama’ah tetap Shalat Rawatib.
2.    Penyusunan daftar kehadiran jama’ah Rawatib.
3.    Penyusunan daftar jama’ah tetap Shalat Jum’at.
4.    Penyusunan daftar kehadiran jama’ah Jum’at.
5.    Pembuatan maping potensi jama’ah.
b)    Surat Menyurat :
1.    Pembuatan surat (termasuk proposal).
2.    Pengiriman surat, baik kedalam maupun keluar.
3.    Pengarsipan surat masuk.
4.    Pengarsipan surat keluar.
5.    Penyimpanan surat masuk dan surat keluar secara terpisah.
c)    Jurnal Masjid meliputi :
1.    Pembuatan jurnal masjid.
2.    Penempatan jurnal masjid di           tempat yang mudah dibaca oleh  jama’ah.
3.    Pengisian jurnal masjid sesuai dengan kepentingan.
d)    Administrasi Khatib:
1.    Pembuatan daftar khatib.
2.    Pembuatan tema khatbah.
3.    Penyesuaian tema khatbah dengan kompetensi khatib bila  diperlukan.
4.    Pengiriman jadwal khutbah kepada khatib.
5.    Pengecekan kesiapan khatib.

5. Prinsip-prinsip Administrasi Kemasjidan
a.   Segenap personel yg terlibat dlm proses kerja administrasi, punya persepsi yang jelas tentang mengapa dan utk apa administrasi diselenggarakan.
b.  Adanya struktur organisasi yg relatif permanen dan dpt menggambarkan hubungan kerja antar individu.
c.   Adanya sistem pendelegasian yg efektif.
d.  Administrasi hrs menjadi sumber informasi bg usaha pengembangan masjid.
e.   Bersifat praktis.
Kegiatan perencanaan dan administrasi masjid yang ada saat ini di masyarakat kita umumnya masih bersifat amatir atau sekenanya saja. Sifat amatir ini haruslah kita ubah menjadi profesional, yaitu mengedepankan pada keahlian dan penghargaan pada keahlian itu. Umumnya ummat dalam kegiatan kemakmuran masjid mempunyai pedoman “ikhlas” yaitu melaksanakan segala sesuatu dalam memakmurkan masjid tanpa menerima bayaran apapun juga. Padahal konsep iklhlas seesungguhnya tetap memberikan penghargaan pada keahlian dan kerja keras dalam proses pelaksanaan kegiatan itu.
Setelah kita menyadari konsep ikhlas yang benar, kita kemudian diharapkan mampu menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat dan selanjutnya meninggalkan konsep lama yang bersifat amatir. Dalam aplikasi perencanaan dan administrasi masjid yang profesional, kita tidak ditabukan untuk memberikan imbalan  kepada pelaksana yang bekerja memakmurkan masjid. Insya Allah imbalan ini tidak mengurangi pahala dari orang yang kita beri, akan tetapi yang jelas dengan pemberian imbalan ini akan meningkatkan kinerja dari penerimanya.
Setelah memunculkan etos kerja takmir masjid yang profesional maka selanjutnya kita dengan sendirinya dituntut untuk dapat bertanggung jawab terhadap apa-apa yang dilakukan. Tanggung jawab kelembagaan terhadap apa yang kita kerjakan itulah yang disebut Akuntabel.  Secara khusus akuntabilitas ini sering ditujukan pada masalah keuangan. Dalam setiap akhir kegiatan, kita dituntut untuk mampu mempertanggungjawabkan keuangan kegiatan. Darimana dana diperoleh dan untuk apa dana itu dikeluarkan. Selain masalah keuangan sesungguhnya pertanggung jawaban itu juga perlu dilaksanakan pada hal-hal lain, seperti dalam bidang administrasi. Pertanggungan itu lebih baik bila dilakukan secara tertulis dan dapat diketahui oleh semua warga Perencanaan Ibadah rutin
Dalam perencanaan menuju kemakmuran masjid melalui administrasi keuangan dan pemberdayaan sumber dana,diperlukan keahlian memimpin (leadership). Apakah ia ketua, sekretaris, bendahara, penasihat, ketua bidang atau ketua seksi. Semua jabatan tersebut memerlukan kepemimpinan. Sudah barang tentu pengurus harus memahami seluruh tugas dan permasalahan dalam bidangnya. Pengurus kemudian merumuskan jalan keluarnya. Jalan keluar inilah jangan merupakan inisiatif dari seseorang. Tentu yang diharapkan adalah jalan yang paling baik, efisien dan efektif dengan mengacu kepada sistem administrasi keuangan modern didalam mendorong umat untuk berupaya memakmurkan masjid.
Salah satu bentuk nyata dari inisiatif ialah adanya perencanaan. Perencanaan dalam sistem administrasi keuangan guna meningkatkan dan mendorong kemakmuran masjid adalah adanya unit kepengurusan takmir masjid yang mempunyai rencana yang mantab dan kongkrit dalam bidangnya. Dengan demikian dalam perencanaan itu akan terjadi rencana umum pengurus. Diantara rencana yang kongkrit hendaknya berisi beberapa aspek yaitu:
a.   Apa isi rencana, tujuan dan target dari rencana tersebut.
b.   Mengapa rencana tersebut dibuat.
c.   Apa alasan-alasan atau latar belakangnya.
d.   Bagaimana rencana tersebut dilaksanakan. Dijelaskan secara lengkap teknik dan tahapannya.
e.   Oleh siapa dilaksanakan dan siapa atau apa sasarannya. Apakah seorang atau satu kelompok orang atau suatu organisasi atau panitia. Dijelaskan organisasinya, baik yang melaksanakan maupun sasarannya.
f.    Kapan dilaksanakan. Hal ini meliputi berapa lama dilaksanakan dan dilengkapi dengan jadwal pelaksanaan dan evaluasi serta pelaporan.
g.   Dimana hal itu dilaksanakan. Disebutkan alamat denga jelas.
h.   Berapa biaya disebutkan anggarannya.
Untuk mempersiapkan dan merealisasikan sistem administrasi keuangan masjid dengan suatu rencana, pengurus masjid akan mengadakan rapat-rapat. Rapat pengurus masjid sebaiknya dilaksanakan secara periodik. Misalnya sekali dalam sebulan atau sekali dalam dua minggu. Beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam rapat:
a.   Acara yang jelas
b.   Target rapat harus kongkrit
c.   Pemimpin rapat hendaknya menghayati betul apa yang ingin dicapai.
Tidak jelasnya tujuan rapat, akan membuat lama dan pembahasan tidak akan fokus. Misalnya tujuan rapat: merencanakan peringatan nuzulul quran. Jadi, admiinistrasi rapat yang harus dibahas adalah : kapan-dimana-siapa yang berbicara-siapa panitianya-siapa saja yang diundang-apa alat yang diperlukan-kegiatan yang perlu diadakan-berapa biaya yang dibutuhkan-untuk apa biaya tersebtu-dari mana sumbernya.
Selain hal tersebut di atas administrasi dalam rapat yang perlu dilaksanakan adalah:
a.   Ketegasan pemimpin rapat. Tegas dalam arti harus selalu mengarahkan rapat kepada tujuan dan target.
b.   Menjaga waktu. Rapat sebaiknya dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan apa yang tertulis dalam undangan.
c.   Pemimpin telah siap dengan beberapa pilihan keputusan rapat.
d.   Semua keputusan  dan jalannya rapat dicatat dalam notulen rapat.
Dalam melaksanakan suatu kegiatan, pengurus masjid dapat membentuk suatu panitia, yaitu organisasi yang sifatnya sementara dengan melaksanakan suatu tugas. Tugas-tugas takmir masjid yang memerlukan kepanitiaan temporer:
a.   Peringatan Maulid Nabi
b.   Membangun sekolah (TK), tempat wudlu atau pun menara
c.   Rehabilitasi masjid
d.   Membuat TPQ
6. Organisasi Keuangan
Hendaknya masjid mempunyai pengurus yang disesuaikan dengan kondisi umat Islam di lingkungan masjid. Hanya saja besar kecilnya pengurus atau kejelasan pembagian tugas yang masih kurang berkembang. Masih banyak pengurus masjid yang tidak jelas pembagian tugasnya dengan personil keanggotaan yang cukup banyak sehingga kurang efektif meskipun mempunyai tujuan yang baik diantaranya untuk merangkul semua pihak.
Pengurus masjid sebaiknya mempunyai masa jabatan tertentu, misalnya dua tahun, tiga tahun, empat tahun, atau selama-lamanya lima tahun. Hal ini mengandung beberapa keuntungan:
a.    Pengurus akan bekerja maksimal hingga akhir masa jabatannya sehingga dapat melaporkan suatu hasil.
b.    Ada persaingan positif sesuai denga firman Allah (fastabiqul khoirot) yang artinya berlombalah dalam kebaikan.
c.    Tumbuhnya sikap tanggung jawab, bahwa kemasjidan bukan urusan beberapa orang, tetapi urusan semua jamaah. Pengurus yang tidak memberi kesempatan kepada jamaah lain akan kurang mendapat dukungan karena jamaah menjadi apatis.
d.    Melatih dan menumbuhkan sikap demokratis, sanggup dan bias berbeda pendapat dan bersedia mengakui kemampuan orang lain.

Salah satu pendukung utama bagi berhasilnya program dan aktivitas masjid adalah berhasilnya pembinaan keuangan masjid. Pembinaan keuangan masjid meliputi pengadaan uang, pembelanjaan yang tepat, dan administrasi keuangan yang baik. Sehingga tumbuh kepercayaan bagi pengurus masjid. Dengan demikian akan mengundang orang lebih sengan beramal. Uang masjid adalah uang amanat karena itu pengeluaran hendaknya berhati-hati berdasarkan suatu rencana yang sungguh-sungguh dan atas dasar kepentingan yang nyata untuk keperluan masjid.
Sejumlah pengeluaran rutin tiap bulan harus dikeluarkan oleh masjid agar tercapai beberapa tujuan masjid. Tujuan-tujuan itu adalah:
a.    Masjid tetap terawat dengan baik dan bersih
b.    Roda administrasi masjid berjalan lancer
c.    Peribadatan terlaksanakan dengan semestinya
d.    Program pendidikan dan sosial berhasil sesuai rencana
Anggaran belanja masjid ditentukan oleh adanya program masjid, artinya kegiatan apa saja yang akan dikerjakan masjid dalam setahun yang akan dating. Tahun anggran masjid dapat memilih antara:
a.    Mulai muharram sampai dengan dzulhijjah
b.    Dimulai januari sampai dengan desember
c.    Dimulai april sampai dengan maret
Diantara pos-pos pengeluaran masjid yang tidak perlu adalah:
a.    Pemeliharaan dan pembangunan masjid
b.    Pembinaan peribadatan
c.    Pembinaan pendidikan
d.    Pembinaan sosial
e.    Pembinaan organisasi dan administrasi
7.    Administrasi Keuangan
Seluruh pemasukan dan pengeluaran uang hendaknya dicatat dalam buku kas setiap terjadi pemasukan dan pengeluaran. Buku kas hendaknya secara terbuka dapat dikontrol oleh pengurus, bahkan bila perlu oleh jamaah. Buku kas tiap bulan ditutup, ditandatangani oleh bendahara dan ketua. Pedoman umum pengeluaran ialah:
a.   Semua pengeluaran hendaknya memakai kuitansi
b.   Pembelian barang dari luar, selain kuitansi menyertakan juga faktur pembelian dari took
c.   Pengeluaran lebih dari Rp 100.000 memakai materai Rp 3000, pengeluaran diatas Rp 1.000.000 memakai materai Rp 6000
d.   Pengeluaran hedaknya sesuai dengan program yang direncanakan. Pembelian tetapi belum masuk program hendaknya masuk ke program bulan depan kecuali bila nyata-nyata sangat mendesak.
e.   Semua bukti pengeluaran hendaknya disimpan dalam file tersendiri yang sewaktu-waktu dapat dicek
f.    Uang tunai sebaiknya disimpan dalam brangkas kantor atau disimpan di bank. Sebaiknya tidak menyimpan uang kas di rumah. Selain dapat berbahaya bila ada pencurian, kebakaran, dan juga mudah kena fitnah.
g.   Uang kas tidak dapat dipinjamkan, baik pribadi ketua, bendahara, pengurus lain atau anggota jamaah.
h.   Semua kuitansi diberi nomor sendiri.
         - Pembayaran Bisyaroh-Bisyaroh
Bisyarah untuk Khotib, penjaga, tukang kebersihan masjid, penceramah, guru TPQ, dan Lain-Lain, mereka diberi uang bisyarah atau dibayar. Mereka adalah orang yang juga memerlukan biaya hidup untuk keluarganya, untuk ongkos perjalanan, atau setidaknya untuk pembelian buku, kitab, ataupun majalah, agar mereka mempersiapkan diri dalam tugasnya.
        - Tromol dan Pengumuman Keuangan
Mengedarkan tromol (kotak infaq) adalah wajar dan lazim. Usahakan bentuknya yang baik dan manis, terkunci dan suaranya tidak menggangu jamaah. Tromol dibuat beberapa buah dan diberi nomor. Pembukaan tromol hendaknya disaksikan beberapa orang dan segera sesudah sholat jumat berlangsung. Setelah dihitung kemudian dibuat berita acara atau catatan pendapatan yang ditandatangani beberapa orang. Catatan inilah yang menjadi bukti pemasukan uang dalam buku kas.
Contoh berita acara:
Pada hari jumat, tanggal …………………… telah dibuaka tromol masjid dan hasilnya sebagai berikut:
a.Tromol Nomor 1 sebesar Rp …………………….
b. Tromol Nomor 2 sebesar Rp …………………….
c. Tromol Nomor 3 sebesar Rp …………………….                 Dst….
(…………………………………………………………………………)
……………………, 20…..
                                            tanda tangan
1.                                               2.                                        3.

(…………….)                      (…………….)                          (…………….)
Hasil pengumpulan dari tromol atau pemasukan dari lain-lain diumumkan kepada jamaah demikian  pula pengeluarannya. Dengan demikian hal itu akan menimbulkan kepercayaan jamaah kepada pengurus dan sekaligus memancing adanya bantuan-bantuan lainnya. Cara pengumuman tersebut sebaiknya ditulis dengan jelas dan ditandatangani dan ditempel di papan pengumuman.
8. Pemberdayaan Sumber Dana Masjid
Pelaksanaan program-program kemasjidan perlu adanya pendanaan yang memadai, untuk itu perlu adanya usaha-usaha dari Takmir Masjid untuk meningkatkan pendapatan dan mencari sumber dana sehingga terlaksana apa yang diharapkan. Untuk itu Takmir perlu melakukan terobosan-terobosan sehingga dapat meningkatkan pendanaan Masjid, adapun usaha yang dilakukan dalam pemberdayaan Masjid, antara lain :
a.     Sosialisasi/kampanye program pemberdayaan sumber dana Masjid
Program harus disosialisasikan agar memperoleh sambutan umat yang luas. Pemerintah, khususnya Kementerian Agama, harus mengambil posisi terdepan dalam kampanye ini. Para tokoh umat Islam, baik Politisi, Ulama, Ustadz, Mubaligh, pimpinan masyarakat, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), Ormas Islam, perguruan tinggi, sekolah, profesional, mahasiswa, pelajar dan terutama aktivis Masjid juga harus memberi dukungan sehingga dalam memberdayakan keuangan Masjid dapat berjalan sesuai harapan Takmir Masjid dalam menjalankan program-programnya seperti ; Zakat, Infaq, Shodaqoh, wakaf dan sumber dana lain yang bisa meningkatkan Dana Masjid.
b.    Mengembangkan wacana dan pedoman untuk memakmurkan Masjid
 Memperbaiki sistem organisasi dan management keuangan Masjid. Karena tanpa organisasi dan management yang baik, Pengurus tidak akan mampu berkreasi secara optimal, aktivitasnya akan sangat terbatas dan banyak mengalami kendala.
c.    Pelatihan dan supervisi organisasi dan management keuangan  Masjid.
         Langkah lain yang tidak kalah penting adalah memberikan pelatihan-pelatihan yang sistimatis, yang ditujukan kepada para aktivis Masjid, baik Ta’mir Masjid, Remaja Masjid, Majelis Ta’lim Ibu-Ibu, Taman Pendidikan Al Quraan dan lain sebagainya. Para aktivis Masjid mengikuti sistim pelatihan yang terstruktur, baik dalam rangkaian seri pelatihan maupun berupa pelatihan khusus.
9. Pengawasan dan Evaluasi
Pengawasan adalah salah satu fungsi idarah dan administrasi kemasjidan yang mutlak diperlukan guna mendorong terlaksananya kemakmuran masjid. Pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan oleh pengawas khusus atau oleh pimpinan itu sendiri. Pengurus secara keseluruhan harus mengadakan pengawasan secara terus menerus. Adapun metode pengawasan sifatnya fleksibel melihat kondisi yang ada, bisa tri wulan maupun persemester ataupun pertahun.
Sedangkan evaluasi adalah untuk mengetahui sampai dimana kemajuan administrasi kemasjidan agar supaya kekurangan yang ada dapat ditambahkan pada tahun-tahun mendatang. Pelaksanaan evaluasi sifatnya fleksibel dan tidak kaku, karena hal itu adalah untuk meningkatkan kinerja takmir masjid pada masa yang akan datang tidak mempunyai tujuan lain.

D. KESIMPULAN DAN SARAN
A.  Kesimpulan.
1.  Kegiatan pemakmurkan masjid harus dimulai dari perencanaan dan disertai penataan  administrasi yang baik sehingga memperoleh kesuksesan dalam setiap kegiatannya. Pelaksana pemakmuran masjid harus meninggalkan sikap amatir dan mengedepankan profesionalisme dalam kinerjanya sehingga kemakmuran masjid yang diperoleh akan lebih optimal.
2.  Betapapun kecilnya kegiatan, perlu adanya pendokumentasian dan pencatatan atau administrasi keuangan yang baik, hal ini memberikan manfaat bagi pengurus yang akan datang maupun kepada generasi muda yang akan berkecimpung didalam kemasjidan. Sistem administrasi keuangan Masjid pada dasarnya sama dengan adminstrasi keuangan kantor, dan lain-lainnya yang memiliki tahapan mulai dari yang sederhana hingga menuju kepada tahapan administrasi modern.
3.  Hingga saat ini administrasi keuangan belum dapat terlaksana dengan baik, hal itu terbukti dari hasil survey di beberapa daerah yang belum nampak hasilnya. Padahal saudara kita dari nasrani telah mampu memberdayakan dana gereja yang satu dengan lainnya. Sedangkan kita belum mampu melaksanakannya dengan beberapa kendala. Diantaranya:
- perlu personil khusus untuk yang memahami administrasi keuangan
- minimnya SDM pengurus masjid
- adanya masjid dan mushola banyak yang belum maksimal dalam meberdayakan keuangannya..
4.  Dalam administrasi, baik umum maupun kemasjidan tak lepas dari adminitrasi surat menyurat. Maka perlu dicatat surat masuk dan keluar keuangan, serta ditempatkan pada file khusus sehingga bermanfaat bagi pengurus masjid didalam mengevaluasi serta mengawasi surat tersebut, karena surat bisa berupa laporan bulanan maupun tahunan. Jurnal kegiatan masjid dapat juga dimasukkan dalam buletin yang terbit tiap jumat sehingga jamaah masjid dapat membaca kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus masjid.
5.  Administrasi Imam dan Khotib serta Muadzin perlu dilaksanakan dengan baik. Imam rowatib perlu dibuatkan jadwal harian sehingga para imam dapat melaksanakan sesuai jadwal. Apabila berhalangan dapat menghubungi petugas masjid. Begitu juga khotib. Hal itu mutlak dibuatkan jadwal secara rinci, tanggal, bulan dan tema. Sehingga para khotib dapat melaksanakan dan mempersiapkan khotbahnya dengan baik. Apalagi bila para khotib tersebut dapat membuat teks khotbah sebelum hari H sehingga dapat dimasukkan dalam buletin jumat. Muadzin juga tidak kalah pentingnya dibuatkan jadwal secara tertib apalagi muadzin pada pagi hari  ataupun malam hari yang kadang-kadang terlupakan.
6.  Segala kegiatan yang dikerjakan untuk kemakmuran masijd haruslah dapat dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT dan juga kepada anggota jamaah.
B.  Saran
1.    Seluruh masyarakat diharapkan untuk dapat ikut serta memakmurkan masjid dilingkungannya sesuai dengan kapasitas masing-masing baik dalam bidang  idaroh, imaroh maupun ri’ayahnya.
2.    Pemerintah diharapkan selalu memberikan dorongan dengan segala bentuknya kepada masyarakat agar mampu menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.


DAFTAR PUSTAKA

v  Coulzen, Noel. 1990. Islam Dalam Perspektif Sejarah, Gramedia, Jakarta
v  Depag RI, 2000. Al Qur’an dan terjemah
v  Depag RI, 2006. Koordinasi Lintas Sektoral Daam Pemberdayaan Fungsi Masjid, jakarta
v  Depag RI. 2006. Peranan BMT Dalam Pemberdayaan Masjid, jakarta
v  Depag RI. 2006. Standarisasi Pengelolaan Masjid, jakarta
v  Depag RI. 2006. Tipologi Masjid, jakarta
v  Departemen Agama, Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Proyek Bimbingan dan Dakwah Agama Islam Pusat, Pola Pembinaan Kegiatan Kemasjidan dan Profil Masjid, Mushalla dan Langgar, Jakarta, 2003,
v  Departemen Agama, Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Proyek Bimbingan dan Dakwah Agama Islam Pusat, Pola Pembinaan Kegiatan Kemasjidan dan Profil Masjid, Mushalla dan Langgar, Jakarta, 2003
v  Direktorat Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah Departemen Agama, “Pedoman Kemasjidan” , Jakarta  2007
v  Drs. Mansur Ismail, Aplikasi Konsep Manajemen dalam Optimalisasi Masjid (Diktat Takmir Masjid, 2008
v  K. Adi Gunawan, Drs. Kamus Lengkap Inggris Indonesia. Penerbit Kartika, Jakarta,  2007
v  Nurhayati, SS, MPd, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Penerbit ESKA Media, Jakarta
v  Siswono, Ir. 2006. Pembinaan Masjid, Pustaka Jaya, Jakarta, 2005
v  Wahid, Abdurrahman. Cultur Pesantren, Gramedia,1997. Jakarta



[1] Disampaikan pada acara pembinaan takmir masjid se-Kecamatan Kaliori pada hari senin tanggal 19 Januari 2013 di Kantor Urusan Agama Kec. Kaliori
[2] Penulis adalah penghulu Pertama pada Kantor Urusan Agama Kec. Kaliori
[3] Direktorat Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah Departemen Agama, “Pedoman Kemasjidan” , Jakarta  2007, hlm. 45
[4] Strategi berasal dari kata Stratego dalam bahasa yunani yang berarti siasat perang
[5] Nurhayati, SS, MPd, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Penerbit ESKA Media, hlm. 566
[6] Departemen Agama, Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Proyek Bimbingan dan Dakwah Agama Islam Pusat, Pola Pembinaan Kegiatan Kemasjidan dan Profil Masjid, Mushalla dan Langgar, Jakarta, 2003, hlm. 21
[7] K. Adi Gunawan, Drs. Kamus Lengkap Inggris Indonesia. Penerbit Kartika, 2007, hlm. 243
[8] Drs. Mansur Ismail, Aplikasi Konsep Manajemen dalam Optimalisasi Masjid (Diktat Diklat Takmir Masjid, 2008, hlm. 4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar