EVALUASI
KEGIATAN KONSELING/ PENASEHATAN CALON MANTIN
TAHUN 2013
Dapat di sampaikan
bahwa pelaksanaan konseling/penasehatan untuk calon pengantin periode Januari
s/d Desember 2013 untuk kegiatan konseling/penasehatan calon mantin di wilayah
Kecamatan KAliori dilaksanakan bersama-sama antara BP4 Kecamatan kaliori dengan penghulu,
yang di antara tugas pokoknya adalah memberikan pelayanan yang berwujud
konseling/penasehatan kepada masyarakat khususnya kepada setiap calon
pengantin, sehingga evaluasi ini sedikit atau banyak juga mengevaluasi kinerja
BP4. Gambaran umum proses konseling/penasehatan calon mantin secara singkat
dapat di uraikan sebagai berikut : setiap calon mantin yang datang untuk
konseling/penasehatan akan di layani dalam dua tahap;
1. Pegisian berita acara penasehatan oleh
tiap-tiap pasangan calon mantin
2. Penasehatan.
Penasehatan di
laksanakan dalam beberapa sesi bergantung kepada banyaknya calon mantin yang
datang, kemudian dalam tiap-tiap sesi penasehatan itu dapat di ikuti oleh lebih
dari satu (1) pasang calon mantin sesuai dengan urutan kehadirannya. Selanjutnya dalam waktu sekitar 1 jam pada
tiap-tiap sesi, para calon mantin akan di berikan penesehatan oleh penghulu dan
atau konselor BP4, dengan cara ceramah dengan 3 (Tiga) materi pokok yang
terdiri atas :
(a) Bidang Munakahat., yang terdiri atas
materi-materi : dasar dan tujuan perkawinan, hak dan kwajiban suami-istri,
talak dan beberapa. Hal atau hukum yang berkaitan dengannya.
(b) Bidang Kesejahteraan
Keluarga, yang memuat materi-materi tentang perencanaan keluarga, gizi, kesehatan,
pendidikan, penguatan ekonomi keluarga dan lain-lain.
(c) Bidang Mu'amalah., berisi
tentang bimbigan ibadah makhdhoh dan ghairu makhdhoh, do'a sehari-hari., dan
lain-lain.
Kemudian untuk memudahkan
melakukan evaluasi atas pelaksanaan penasehatan/konseling calon mantin di
maksud, maka rangkuman pelaksanaan evaluasi dapat di paparkan sebagaimana di
bawah ini:
No
|
OBYEK
|
EVALUASI
|
SOLUSI KEDEPAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
Konselor
|
Penugasan seorang konselor untuk
menyampaikan satu macam materi saja dengan harapan akan lebih fakus dan
mendalam, ternyata tidak efektif, sehingga materi penasehatan tidak
tersampaikan secara optimal bila konselor yang yang telah di tetapkan tidak
hadir, baik karena alasan ada halangan atau bahkan kadang-kadang merasa tidak
terjadwal sehingga tidak hadir untuk membantu memberikan
konseling/penasehatan untuk calon pengantin.
|
a.Pola tersebut
hendaknya tetap di pertahankan, namun
sebaiknya tiap-tiap bidang diampu oleh 2 orang konsel or untuk, untuk itu perlu di tetapkan kembali
bidang/ materi penasehatan bagi masing-masing konselor :
b.Mutlak untuk meningkatkan kemampuan konselor
agar menguasai lebih dari satu bidang
keahlian, agar dapat menjaga mutu dan kontinyu itas penasehatan. Untuk itu
diharapkan kepada para kon selor untuk senantiasa meng ikuti pelatihan yang
berkaitan dengan tugasnya
|
2
|
Materi
|
1.Materi talak
dan hukum yang berkaitan dengannya kurang memadai lagi untuk menampung
problema tika rumah tangga yang mungkin muncul berikut solusi yang harus di
ambil baik yang bersifat preventif maupun kuratif
|
Digunakan pokok bahasan ten tang “Managemen
Pengelola an Konflik Suami-Istri”
|
2.Perbandingan
antara jumlah materi yang hendak di sampaikan dengan alokasi waktu yang tersedia
sangat tidak sebanding
|
Pemberian materi hendaknya disampaikan secara ringkas dengan titik
tekan kepada problem mendasar calon mantin sesuai dengan hasil interview
singkat ketika sedang mengisi angket.
|
||
3
|
Peserta
|
Peserta datang
dari berbagai latar belakang keluarga serta beragam usia dan pendidikan.
Pelaksanaan penasehatan yang selama ini berjalan, semua peserta dengan
berbagai latar belakang diatas masuk bersama dalam satu sesi, sehingga penerimaan
materi penasehatan oleh peserta kurang optimal
|
Bila tenaga konselor memung kinkan,
agar peserta penaseha tan dapat di kelompokkan ber dasarkan tingkat
pendidikan nya, agar materi dapat
diserap dengan baik oleh para peserta
|
4
|
Evaluasi
|
Pelaksanaan
evaluasi penasehatan/konseling calon mantin
dalam skala tahunan dirasa terlalu lama, mengingat cepatnya
perkembangan regulasi, perubah an sosial akibat kemajuan IPTEK
|
Evaluasi dilaksanakan dalam skala semesteran
dalam setiap tahunnya
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar