Selasa, 22 April 2014

EVALUASI SUSCATIN 2013



EVALUASI
KEGIATAN KONSELING/ PENASEHATAN CALON MANTIN
 TAHUN 2013

Dapat di sampaikan bahwa pelaksanaan konseling/penasehatan untuk calon pengantin periode Januari s/d Desember 2013 untuk kegiatan konseling/penasehatan calon mantin di wilayah Kecamatan KAliori  dilaksanakan bersama-sama antara BP4 Kecamatan kaliori dengan penghulu, yang di antara tugas pokoknya adalah memberikan pelayanan yang berwujud konseling/penasehatan kepada masyarakat khususnya kepada setiap calon pengantin, sehingga evaluasi ini sedikit atau banyak juga mengevaluasi kinerja BP4. Gambaran umum proses konseling/penasehatan calon mantin secara singkat dapat di uraikan sebagai berikut : setiap calon mantin yang datang untuk konseling/penasehatan akan di layani dalam dua tahap;
1.  Pegisian berita acara penasehatan oleh tiap-tiap pasangan calon mantin
2.  Penasehatan.
Penasehatan di laksanakan dalam beberapa sesi bergantung kepada banyaknya calon mantin yang datang, kemudian dalam tiap-tiap sesi penasehatan itu dapat di ikuti oleh lebih dari satu (1) pasang calon mantin sesuai dengan urutan kehadirannya.  Selanjutnya dalam waktu sekitar 1 jam pada tiap-tiap sesi, para calon mantin akan di berikan penesehatan oleh penghulu dan atau konselor BP4, dengan cara ceramah dengan 3 (Tiga) materi pokok yang terdiri atas :
(a) Bidang Munakahat., yang terdiri atas materi-materi : dasar dan tujuan perkawinan, hak dan kwajiban suami-istri, talak dan beberapa. Hal atau hukum yang berkaitan dengannya.
 (b) Bidang Kesejahteraan Keluarga, yang memuat materi-materi tentang perencanaan keluarga, gizi, kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi keluarga dan lain-lain.
(c) Bidang Mu'amalah., berisi tentang bimbigan ibadah makhdhoh dan ghairu makhdhoh, do'a sehari-hari., dan lain-lain.
Kemudian untuk memudahkan melakukan evaluasi atas pelaksanaan penasehatan/konseling calon mantin di maksud, maka rangkuman pelaksanaan evaluasi dapat di paparkan sebagaimana di bawah ini:



No
OBYEK
EVALUASI
SOLUSI  KEDEPAN
1
2
3
4
1
Konselor
   Penugasan seorang konselor untuk menyampaikan satu macam materi saja dengan harapan akan lebih fakus dan mendalam, ternyata tidak efektif, sehingga materi penasehatan tidak tersampaikan secara optimal bila konselor yang yang telah di tetapkan tidak hadir, baik karena alasan ada halangan atau bahkan kadang-kadang merasa tidak terjadwal sehingga tidak hadir untuk membantu memberikan konseling/penasehatan untuk calon pengantin.
a.Pola tersebut hendaknya  tetap di pertahankan, namun sebaiknya tiap-tiap bidang diampu oleh 2 orang konsel or  untuk, untuk itu perlu di tetapkan kembali bidang/ materi penasehatan bagi masing-masing konselor :
b.Mutlak untuk meningkatkan kemampuan konselor agar menguasai lebih dari satu  bidang keahlian, agar dapat menjaga mutu dan kontinyu itas penasehatan. Untuk itu diharapkan kepada para kon selor untuk senantiasa meng ikuti pelatihan yang berkaitan dengan tugasnya


2
Materi
1.Materi talak dan hukum yang berkaitan dengannya kurang memadai lagi untuk menampung problema tika rumah tangga yang mungkin muncul berikut solusi yang harus di ambil baik yang bersifat preventif maupun kuratif
Digunakan pokok bahasan ten tang “Managemen Pengelola an Konflik Suami-Istri”
2.Perbandingan antara jumlah materi yang hendak di sampaikan dengan alokasi waktu yang tersedia sangat tidak sebanding
Pemberian materi hendaknya  disampaikan secara ringkas dengan titik tekan kepada problem mendasar calon mantin sesuai dengan hasil interview singkat ketika sedang mengisi angket.
3
Peserta
Peserta datang dari berbagai latar belakang keluarga serta beragam usia dan pendidikan. Pelaksanaan penasehatan yang selama ini berjalan, semua peserta dengan berbagai latar belakang diatas masuk bersama dalam satu sesi, sehingga penerimaan materi penasehatan oleh peserta kurang optimal
Bila tenaga konselor memung kinkan, agar peserta penaseha tan dapat di kelompokkan ber dasarkan tingkat pendidikan nya,  agar materi dapat diserap dengan baik oleh para peserta 
4
Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi penasehatan/konseling calon mantin  dalam skala tahunan dirasa terlalu lama, mengingat cepatnya perkembangan regulasi, perubah an sosial akibat kemajuan IPTEK
Evaluasi dilaksanakan dalam skala semesteran dalam setiap tahunnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar