Rabu, 23 April 2014

PROFIL KUA; EVALUASI KINERJA



EVALUASI KINERJA
Untuk lebih memacu kinerja sekaligus memberi contoh nyata dalam pelayanan kepada masyarakat, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang selalu memberikan bimbingan, arahan dan contoh nyata kepada para karyawannya dengan berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 168 tahun 2000 tentang Pedoman Perbaikan Pelayanan Masyarakat di Lingkungan Kementerian agama dan Instruksi Menteri Agama RI Nomor 1 tahun 2000 tentang Pelaksanaan KMA Nomor 168 Tahun 2000 serta berpedoman kepada Instruksi Menteri Agama RI Nomor 4 Tahun 1998 tanggal 27 Agustus 1998 tentang Peningkatan Efisiensi dan Upaya Perbaikan Pelayanan Kepada Masyarakat.
Maka Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang merespon dengan lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan pembenahan, perbaikan, penyempurnaan dan langkah-langkah nyata lain yang sifatnya memberikan pelayanan publik secara prima. Hal itu juga dimaksudkan dalam rangka mendukung pelaksanaan peningkatan pelayanan publik. Untuk itu, guna mengetahui sejauhmana kinerja KUA Kec. Kaliori dapat dipaparkan dalam evaluasi kinerja berikut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar