RENCANA KERJA
Dalam rencana kinerja dibawah akan dipaparkan program dan
kegiatan sebagai acuan rencana kinerja serta indikator keberhasilan sebagai
indikasi atau faktor pengukur rencana kinerja tersebut dapat tercapai atau
tidak atau setidaknya gambaran tingkat capaian dari rencana kinerja tersebut.
1.
Program dan Kegiatan
a. Program peningkatan kualitas SDM dan
pengadaan sarana dan prasarana yang memadai.
Kegiatan :
1) Melaksanakan pembinaan kepada seluruh
pegawai, penghulu, staf dan pembantu PPN dan Perawat Jenazah Putri
2) Mengikuti pembinaan yang dilaksanakan oleh
Kan. Kemenag Kabupaten Rembang, Kanwil Depag. Prop. Jateng dan Balai Diklat
Keagamaan Jateng.
3)
Melaksanakan penataan dokumen nikah dan rujuk.
4)
Pengadaan
ATK dan foto copy.
5)
Pengadaan
inventaris kantor.
6)
Melaksanakan penambahan, pembenahan, pemeliharaan,
perbaikan, rehabilitasi kantor dan inventaris.
7)
Memberikan
belanja operasional lainnya.
8)
Melaksanakan
kegiatan lintas sektoral.
b. Program peningkatan SDM dan sistem pelayanan
publik dalam pencatatan nikah dan rujuk.
Kegiatan :
1) Melaksanakan kegiatan pemberdayaan potensi
SDM KUA dengan berpartisipasi dalam pelatihan, diklat, kajian ilmiah, seminar
dll.
2) Mengadakan pembinaan kepada masyarakat secara
berkesinambungan dalam pencatatan nikah dan rujuk.
3) Memberikan pelayanan penasehatan dan
bimbingan kepada masyarakat terhadap problematika pencatatan nikah dan
rujuknya.
c. Program peningkatan pembinaan keluarga
sakinah dan pemberdayaan kemandirian masyarakat.
Kegiatan :
1)
Memberikan
pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang keluarga sakinah bagi calon
pengantin dan pasca nikah.
2)
Membentuk
dan mengefektifkan kinerja organisasi satuan tugas (satgas) keluarga sakinah di
tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
3)
Memberikan
pelayanan konseling, penasehatan dan bimbingan kepada keluarga yang bermasalah.
d. Program peningkatan pembinaan pengelolaan
masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibadah sosial (ibsos).
Kegiatan :
1)
Memberikan
pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat dalam pengelolaan masjid, zakat,
wakaf, baitul maal dan ibadah sosial (ibsos).
2)
Mengikutsertakan
pengelola masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibadah sosial (ibsos) dalam
pelatihan, sosialisasi dll.
3)
Mengadakan
koordinasi dengan pengelola masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibadah sosial
(ibsos).
4)
Memberikan
uang transport petugas yang menghadiri kegiatan bidang kemasjidan, zakat,
wakaf, baitul maal dan ibadah sosial (ibsos).
e.
Program peningkatan kualitas pemahaman masyarakat dalam
bidang pangan halal, hisab rukyat dan kemitraan ummat.
Kegiatan :
1)
Mengadakan
pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat dalam labelisasi halal, hisab rukyat
dan kemitraan ummat.
2)
Mengadakan
verifikasi dan pengukuran arah kiblat tempat ibadah islam dan makam di wilayah
kecamatan Kaliori.
3)
Mengadakan
silaturrahim ulama’-umaro’.
4)
Memandu
dan memberikan arahan dalam pengukuran arah kiblat, labelisasi halal dan
kemitraan ummat.
5)
Memberikan
uang transport kepada petugas labelisasi halal, pengukuran arah kiblat dan
kemitraan ummat.
f.
Program
pembinaan dan pemberdayaan jama’ah haji.
Kegiatan :
1) Mengadakan bimbingan
manasik haji.
2) Menyediakan pelayanan
informasi ibadah haji.
3) Bersama dengan
IPHI, Organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat melakukan Pembinaan dan pemberdayaan pada anggota IPHI
kecamatan untuk berperan serta dalam pembangunan masyarakat
2. Indikator Keberhasilan
a.
Terwujudnya
sistem administrasi, dokumentasi dan pelayanan publik yang baik dan akuntabel.
b.
Terwujudnya
kualitas SDM dan pelayanan dalam pencatatan nikah dan rujuk yang baik dan
memuaskan.
c.
Terwujudnya
pembinaan dan keluarga sakinah yang mandiri.
d.
Terwujudnya
pembinaan pengelolaan masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibadah sosial
(ibsos) yang profesional dan produktif.
e.
Terciptanya
pemahaman masyarakat dalam bidang pangan halal, hisab rukyat dan kehidupan ummat
beragama yang lebih baik, luas dan moderat.
f.
Tercapainya
pelayanan haji yang memuaskan dan berkualitas sehingga terwujud jama’ah haji
yang mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar