|
Kegiatan I
Administrasi
|
1.
Menyelenggarakan administrasi dan dokumentasi
2.
Menyelenggarakan surat-menyurat
3.
Pengurusan surat
4.
Kearsipan
5.
Pengetikan
6.
Rumah Tangga KUA
|
||
|
Kegiatan II
Pencatatan Nikah dan Rujuk
|
1.
Pendaftaran kehendak nikah
2.
Pemeriksaan calon pengantin
3.
Pengumuman kehendak nikah
4. 0
5.
Melaksanakan pencatatan nikah
6.
Penerbitan kutipan akta nikah (model NA)
|
||
|
Kegiatan III
Pelayanan Peristiwa Nikah dan
Rujuk
|
1.
2.
Pelaksanaan Sus Catin
3.
Pelayanan pelaksanaan pernikahan
4.
Pelaporan peristiwa nikah dan rujuk
|
||
|
Kegiatan IV
Penasehatan Perkawinan
|
1.
Pelaksanaan identifikasi bahan-bahan penasehatan
perkawinan
2.
Pelaksanaan penyusunan bahan-bahan penasehatan
perkawinan
3.
Pelaksanaan penasehatan perkawinan
4.
Evaluasi dan laporan
|
||
|
Kegiatan V
Pembinaan Keluarga Sakinah
|
1.
Identifikasi Keluarga Sakinah
2.
Penetapan Tingkat Keluarga Sakinah
3.
Melakukan Pembinaan Keluarga Pra Sakinah
4.
Monitoring desa binaan keluarga sakinah
|
||
Kegiatan VI
Pengembangan Kepenghuluan
|
1.
Pelaksanaan Fatwa Hukum Munakahat
2.
Pelaksanaan bidang mu’amalat
|
||
|
Kegiatan VII
Pembinaan IBSOS, Zakat, Wakaf
|
1.
Pembinaan takmir masjid dan musholla
2.
Sosialisasi dan pembinaan Zakat
3.
Inventarisasi lokasi wakaf
4.
Penerbitan AIW/APAIW
5.
Mengusulkan pensertifikatan tanah wakaf
6.
Penggalangan infaq dan shadaqah
7.
Penyaluran zakat, infaq dan shadaqah
8.
Mendata dan mengkoordinir Modin Putri
9.
Pelatihan Modin/Perawat Jenazah Putri
|
||
|
Kegiatan VIII
Manasik Haji
|
1.
Membentuk panitia manasik haji tingkat kecamatan
2.
Menyiapkan tempat manasik haji
3.
Menyiapkan pembimbing manasik yang terdiri dari pembimbing ibadah haji
dan tim kesehatan calon jamaah haji
4.
Mengundang calon jamaah haji untuk mengikuti manasik haji di kecamatan
kaliori
5.
Memberikan pelayanan manasik haji dengan
sebaik-baiknya
6.
Memberi informasi penting kepada calon jamaah haji
7.
Membuat LPJ pelaksanaan manasik haji
|
||
|
Kegiatan IX
Badan Hisab Rukyat
|
1. Melaksanakan
pengukuran arah kiblat pada tempat-tempat ibadah Islam, perumahan dan kantor.
2. Pengukuran
serta pemasangan tanda arah kiblat pada makam.
3. Melakukan
sosialisasi arah kiblat yang benar kepada masyarakat
4. Memberikan
pelayanan pengukuran arah kiblat di rumah warga yang mengajukan permohonan
pengukuran
5. Memberikan
jadwal sholat dan imsakiyah kepada masyarakat disesuaikan dengan lokasi
masing-masing desa
|
||
|
Kegiatan
X
Sertifikasi Produk Halal
|
1.
Mengadakan inventarisasi produk halal.
2.
Melakukan sosialisasi pencantuman label halal kepada
produsen
3.
Memberikan sosialisasi pentingnya penggunaan dan
konsumsi label halal kepada masyarakat dalam mengkonsumsi produk
4.
Pelatihan penyembelihan hewan halal
5.
Pengusulan sertifikasi produk halal
|
Rabu, 23 April 2014
PROFIL KUA; RANGKAIAN KEGIATAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar