Rabu, 23 April 2014

PROFIL KUA; RENCANA STRATEGIS; MOTTO, VISI, MISI, SASARAN, KEBIJAKAN, PROGRAM



RENCANA STRATEGIS
Dengan adanya pembagian tugas sebagaimana tersebut, maka Program Kerja KUA Kec. Kaliori secara umum telah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, baik yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas internal maupun hal-hal lain yang bersifat eksternal.
Untuk itu perlu dipaparkan dalam laporan ini berbagai perencanaan strategis tahun 2010 yang dapat dilaksanakan oleh KUA Kec. Kaliori sesuai dengan fungsinya sebagaimana yang diatur dalam KMA No. 18 tahun 1975 pasal 718, jo Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 517 Tahun 2001 tentang Penataan Organisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan dan kebutuhan internal, sebagai berikut ;

1.    Motto
Dalam hal pelayanan dan melayani masyarakat, KUA Kaliori mempunyai Motto pelayanan yaitu:
--------------- MELAYANI DENGAN SEPENUH "H A T I " ---------------
H       : Hiasi dengan senyuman dalam melayani public
A       : Amanah dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan
T       : Terampil dalam bekerja
I         : Iman, Taqwa dan ber-Akhlaqul Karimah

2.    Visi
Adapun Visi KUA Kaliori dalam melaksanakan tugasnya untuk melayani masyarakat adalah " PRIMA dalam pelayanan dan santun membimbing umat Islam bersendikan akhlaqul karimah"

3.    Misi
Dengan visi KUA Kec. Kaliori yang demikian luas penjabarannya, maka diperlukan suatu kerangka konseptual yang sistematis dan tersinerginakan diantara berbagai komponen yang hendak dicapai dalam visi tersebut. Kerangka konseptual tersebut terimplementasikan dalam suatu misi KUA Kecamatan Kaliori, yaitu
-         Peningkatan pelayanan di bidang Lintas sektoral dan kemitraan umat
-         Peningkatan pelayanan di bidang Organisasi dan tata laksana
-         Peningkatan pelayanan di bidang Teknis administrasi nikah rujuk
-         Peningkatan pelayanan di bidang Teknis administrasi kemasjidan
-         Peningkatan pelayanan di bidang Teknis administrasi ZIS dan wakaf
-         Peningkatan pelayanan di bidang Teknis administrasi kependudukan dan keluarga sakinah.
-         Peningkatan pelayanan di bidang Produk halal
-         Peningkatan pelayanan di bidang Informasi madrasah, ponpes, haji dan umroh
Untuk mewujudkan misi tersebut, maka KUA Kaliori senantiasa meningkatkan kinerja dan pelayanan melalui:
·        Melaksanakan kegiatan statistik, dokumentasi dan pengembangan sistem administrasi dan pelayanan publik.
·        Meningkatkan pelayanan prima dan profesional dalam pencatatan nikah dan rujuk.
·        Meningkatkan pembinaan keluarga sakinah dan pemberdayaan masyarakat.
·        Mengembangkan manajemen dan pendayagunaan masjid, zakat, wakaf, baitul mal dan ibadah sosial.
·        Meningkatkan pelayanan dan pembinaan produk pangan halal, kemitraan ummat dan hisab rukyat.
·        Membina dan memberdayakan jama’ah haji

4.    Tujuan dan Sasaran
a. T u j u a n
1)  Mewujudkan sistem administrasi, dokumentasi dan pelayanan Public yang baik dan akuntabel.
2)  Menciptakan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat dalam pencatatan nikah dan rujuk.
3)  Mewujudkan keluarga yang harmonis, bahagian dan sejahtera serta terwujudnya kemandirian keluarga.
4)  Mewujudkan pembinaan sistem pengelolaan masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan visos yang profesional dan produktif untuk meningkatkan kesejahteraan ummat.
5)  Meningkatkan pemahaman masyarakat dalam bidang pangan halal dan kehidupan ummat beragama.
6)   Meningkatkan pelayanan haji yang memuaskan dan berkualitas sehingga terwujud jama’ah haji yang mandiri.

b. S a s a r a n
1)   Mengadakan peningkatan sistem administrasi, dokumentasi dan pelayanan publik.
2)   Meningkatkan kualitas SDM dan pelayanan publik dalam pencatatan nikah dan rujuk.
3)   Meningkatkan pembinaan dan koalitas keluarga sakinah sehingga terwujud kemandirian keluarga.
4)   Meningkatkan pembinaan sistem pengelolaan masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibadah sosial yang profesional dan produktif untuk meningkatkan kesejahteraan ummat.
5)   Mewujudkan pemahaman masyarakat dalam bidang pangan halal dan kehidupan ummat beragama.
6)   Mewujudkan pelayanan haji yang memuaskan dan berkualitas sehingga terwujud jama’ah haji yang mandiri.
Untuk mencapai tujuan dan saran tersebut, maka ditentukan kebijakan dan program sebagaimana dipaparkan dibawah :
a.  K e b i j a k a n
1)   Menyiapkan SDM, sarana dan prasarana yang memadai.
2)   Meningkatkan SDM dan sistem pelayanan nikah dan rujuk.
3)   Meningkatkan pembinaan dan kualitas keluarga sakinah yang mandiri.
4)   Meningkatkan kualitas pembinaan pengelolaan masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibsos yang profesional dan produktif untuk meningkatkan kesejahteraan ummat.
5)   Mewujudkan pemahaman masyarakat dalam bidang pangan halal dan kehidupan ummat beragama.
6)   Mewujudkan pelayanan haji yang memuaskan dan berkualitas sehingga tercipta jama’ah haji yang mandiri.
b.  Program
1)   Program peningkatan kualitas SDM dan pengadaan sarana dan prasarana yang memadai.
2)   Program peningkatan SDM dan sistem pelayanan publik dalam pencatatan nikah dan rujuk.
3)   Program peningkatan pembinaan keluarga sakinah dan pemberdayaan kemandirian masyarakat.
4)   Program peningkatan pembinaan pengelolaan masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibsos yang profesional dan produktif.
5)   Program peningkatan kualitas pemahaman masyarakat dalam bidang pangan halal dan kehidupan ummat beragama.
6)   Program pembinaan dan pemberdayaan jama’ah haji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar