MEMBANGUN UMAT MELALUI ORGANISASI KEMASJIDAN
A.
Pendahuluan
Syukur Alhamdulillah, Rahmat dan
Karunia-Nya masih dilimpahkan kepada kita, sehingga kita diperkenankan
berkumpul dalam rangka upaya memakmurkan Masjid Allah SWT. Shalawat dan Salam
senantiasa kita sanjungkan untuk Rasulullah Muhammad SAW.
Mengelola masjid adalah kewajiban
kita umat Islam, sehingga kita harus mampu mengaturnya agar masjid benar-benar
berfungsi sebagaimana mestinya. Sebagai seorang yang diamanati mengelola
masjid, maka kita dituntut memiliki ilmu manajemen kemasjidan agar kegiatan di
masjid menjadi teratur dan tertib tidak sekedar sebagai lambang kemegahan saja. Allah berfirman :
كم من فائة قليلة غلبت فائة كثيرة بإذن الله والله مع الصابرين * ( البقرة : 249 )
"Berapa
banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak
dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar"
B. Masjid, antara harapan dan kenyataan
Umat Islam dewasa ini masih saja
memandang bahwa membangun masjid adalah ibadah, mendapat pahala yang besar
yaumal Qiyamah, namun tidak menyertainya dengan pemahaman bahwa memakmurkan
masjid adalah juga berpahala besar.
Sehingga masyarakat Muslim
sementara berlomba-lomba membangun masjid dengan megahnya akan tetapi tidak
memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengatur bagaimana memakmurkan dan
merawatnya. Karena lama tidak terawat dan diatur kegiatannya maka yang ada sekarang
adalah masjid menjadi sepi dari jamaah, kumuh dan jorok. Nuansa Islami
dilingkungan masjid serasa hilang, kampung menjadi gersang dan kehilangan Nur
Illahi.
C. Peran dan Fungsi Masjid
Di Dewan Masjid Indonesia dikenal
bahwa masjid harus berfungsi sebagai Pusat Ibadah, Pusat Pembinaan Umat dan
Pusat Persatuan Umat. Sebagai Pusat Ibadah, tentunya seluruh kaum
muslimin berkewajiban melakukan seluruh rangkaian kegiatan ibadah berpusat di
masjid, baik ibadah yang bersifat individual maupun secara jamaah. Dengan
memusatkan seluruh kegiatan di masjid maka semakin nampak semarak Agama Islam
dimuka bumi ini, tidak suram dan tertutup oleh gemerlapnya dunia dan kemajuan
umat lain.
Sebagai Pusat Pembinaan Umat maka dimasjid tentunya terselenggara berbagai kegiatan yang menghimpun dan
memberdayakan jamaah, sehingga para jamaah merasa gandrung untuk datang
kemasjid karena berusaha memenuhi kebutuhannya baik kebutuhan hidupnya di dunia
ini maupun kebutuhannya nanti di alam akhirat.
Sebagai Pusat Persatuan Umat tentunya kita memandang bahwa dengan
kita datang ke masjid disamping memenuhi kebutuhan kita dan ibadah tentu kita
akan mendapat manfaat yang lain yaitu bersilaturrahim dengan teman-teman kita.
Dengan demikian hilanglah rasa perseteruan, perselisihan dan konflik diantara
kita.
Di lingkungan Nahdlatul Ulama
kita mengenal bahwa Masjid adalah "rumah Allah", yaitu tempat umat
Islam menjalin pertalian ruhaniyah dengan Allah SWT ( حبل من الله
) dan juga rumah Allah tempat dimana umat Islam menjalin hubungan dengan sesama
(حبل من الناس ), secara lahir-batin, merajut persaudaraan sejati
sebagai sesama hamba, makhluq yang paling dimuliakannya.
Dari dua rujukan di atas, maka
masjid haruslah kita ramaikan dengan berbagai kegiatan dan kita atur
kegiatannya dengan manajemen yang baik sehigga Nur Allah akan terpancar luas
melalui masjid. Dalam kegiatan sehari-hari manajemen pengelolaan masjid
meliputi 3 (tiga) hal yaitu Idarah
( إدارة
), Imarah ( عمارة ) dan Ri'ayah (
رعاية ).
Idarah
berarti Administrasi, yaitu tata
laksana administrasi yang meliputi surat menyurat, kegiatan, pendataan,
keuangan dan sarana, berikut segala sesuatu yang berkaitan langsung dengan
administrasi.
Imarah
berarti Kemakmuran, yaitu
meramaikan masjid dengan berbagai kegiatan yang mendatangkan dan melibatkan
peran jama'ah, sehingga semua jama'ah memiliki hak dan kewajiban yang sama
dalam memakmurkan masjid. Aktifitas yang tentunya harus ada di masjid adalah
terjadinya jalinan hubungan ruhaniyah antara hamba (umat Islam) dengan Allah
SWT ( حبل من الله ), seperti shalat lima waktu, shalat jum'ah, 'Idaini,
tadarus Al-Qur'an, istighotsah, ta'lim, I'tikaf, tarawikh, dan sebagainya. Disamping itu juga rumah
Allah tempat dimana umat Islam menjalin hubungan dengan sesama ( حبل من الناس ), secara lahir-batin,
merajut persaudaraan sejati sebagai sesama hamba, misalnya layanan kesehatan,
layanan dan kegiatan ekonomi, layanan sosial, menghimpun dan menyalurkan
infaq dan shadaqah, pelaksanaan nikah,
pengurusan jenazah, konsultasi rumah tangga, pembinaan anak-anak dan remaja,
upacara pengucapan Syahadat, pembinaan mu'allaf, dan sebagainya.
Sedang
Ri'ayah berarti pemeliharaan dan perawatan, yaitu memelihara dan merawat semua aset masjid yang merupakan hasil
jariyah dan wakaf dari para
jama'ah. Aset masjid tidak hanya berupa
gedung/bangunan saja, akan tetapi juga tanah dan sarana dan prasarana yang
lain. Semua harus terawat dan rapi
sehingga dapat terus diambil manfaatnya oleh para jama'ah.
D. Organisasi Kemasjidan
Masjid sebagai sentral
kegiatan bagi umat Islam tentunya harus diurus oleh sekelompok orang yang
bertindak selaku pengurusnya. Organisasi masjid tentu memiliki pola dan sistem
yang baku sesuai dengan aliran dan faham dari para jama'ahnya. Dalam organisasi (takmir) masjid tentunya
memiliki bagian-bagian yang berfungsi sebagai pengendali dari setiap kegiatan
yang berlangsung di masjid tersebut. Dan yang lebih penting adalah dalam hal kepengurusan
(takmir) masjid ini merupakan upaya pemberdayaan semua potensi jama'ah bukan
monopoli pribadi maupun kelompok tertentu. Sehingga pereodisasi takmir adalah
sangat penting, agar terjadi استباق فى
الخيرات , tidak monopoli dan sok kuasa sendiri.
Seyogyanya dalam setiap
pengurus takmir masjid tunduk pada aturan-aturan yang baku yang dibuat secara
bersama dalam setiap masjid. Aturan itu telah diakte notariskan, sehingga
memiliki kekuatan hukum yang tetap dan tidak mudah dirobah. Akte Notaris
disamping melindungi kepengurusan juga melindungi semua asset yang dimiliki
masjid.
E. Penutup
Bahwa dalam setiap masjid
telah dibentuk pengurus yang bertanggungjawab bagi kemakmuran masjid. Pengurus
harus benar-benar mengerti tentang manajemen masjid, sehingga masjid mampu
berperan dan berfungsi sebagaimana mestinya. Pengelolaan masjid tentunya
meliputi bidang-bidang yang bersumber pada Idarah, Imarah dan Ri'ayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar