Rabu, 23 April 2014

MATERI PEMBINAAN KEMASJIDAN



MEMBANGUN UMAT MELALUI ORGANISASI KEMASJIDAN




A.   Pendahuluan
Syukur Alhamdulillah, Rahmat dan Karunia-Nya masih dilimpahkan kepada kita, sehingga kita diperkenankan berkumpul dalam rangka upaya memakmurkan Masjid Allah SWT. Shalawat dan Salam senantiasa kita sanjungkan untuk Rasulullah Muhammad SAW.
Mengelola masjid adalah kewajiban kita umat Islam, sehingga kita harus mampu mengaturnya agar masjid benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya. Sebagai seorang yang diamanati mengelola masjid, maka kita dituntut memiliki ilmu manajemen kemasjidan agar kegiatan di masjid menjadi teratur dan tertib tidak sekedar sebagai lambang kemegahan saja.  Allah berfirman :
كم من فائة قليلة غلبت فائة كثيرة بإذن الله والله مع الصابرين *  ( البقرة : 249 )
"Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar"

B.   Masjid, antara harapan dan kenyataan
Umat Islam dewasa ini masih saja memandang bahwa membangun masjid adalah ibadah, mendapat pahala yang besar yaumal Qiyamah, namun tidak menyertainya dengan pemahaman bahwa memakmurkan masjid adalah juga berpahala besar. 


Sehingga masyarakat Muslim sementara berlomba-lomba membangun masjid dengan megahnya akan tetapi tidak memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengatur bagaimana memakmurkan dan merawatnya. Karena lama tidak terawat dan diatur kegiatannya maka yang ada sekarang adalah masjid menjadi sepi dari jamaah, kumuh dan jorok. Nuansa Islami dilingkungan masjid serasa hilang, kampung menjadi gersang dan kehilangan Nur Illahi.

C.   Peran dan Fungsi Masjid
Di Dewan Masjid Indonesia dikenal bahwa masjid harus berfungsi sebagai Pusat Ibadah, Pusat Pembinaan Umat dan Pusat Persatuan Umat. Sebagai Pusat Ibadah, tentunya seluruh kaum muslimin berkewajiban melakukan seluruh rangkaian kegiatan ibadah berpusat di masjid, baik ibadah yang bersifat individual maupun secara jamaah. Dengan memusatkan seluruh kegiatan di masjid maka semakin nampak semarak Agama Islam dimuka bumi ini, tidak suram dan tertutup oleh gemerlapnya dunia dan kemajuan umat lain.
Sebagai Pusat Pembinaan Umat maka dimasjid tentunya terselenggara berbagai kegiatan yang menghimpun dan memberdayakan jamaah, sehingga para jamaah merasa gandrung untuk datang kemasjid karena berusaha memenuhi kebutuhannya baik kebutuhan hidupnya di dunia ini maupun kebutuhannya nanti di alam akhirat.  Sebagai Pusat Persatuan Umat tentunya kita memandang bahwa dengan kita datang ke masjid disamping memenuhi kebutuhan kita dan ibadah tentu kita akan mendapat manfaat yang lain yaitu bersilaturrahim dengan teman-teman kita. Dengan demikian hilanglah rasa perseteruan, perselisihan dan konflik diantara kita.

Di lingkungan Nahdlatul Ulama kita mengenal bahwa Masjid adalah "rumah Allah", yaitu tempat umat Islam menjalin pertalian ruhaniyah dengan Allah SWT ( حبل من الله ) dan juga rumah Allah tempat dimana umat Islam menjalin hubungan dengan sesama (حبل من الناس ), secara lahir-batin, merajut persaudaraan sejati sebagai sesama hamba, makhluq yang paling dimuliakannya.
Dari dua rujukan di atas, maka masjid haruslah kita ramaikan dengan berbagai kegiatan dan kita atur kegiatannya dengan manajemen yang baik sehigga Nur Allah akan terpancar luas melalui masjid. Dalam kegiatan sehari-hari manajemen pengelolaan masjid meliputi 3 (tiga) hal yaitu Idarah  (  إدارة ), Imarah ( عمارة ) dan Ri'ayah (  رعاية ).
Idarah berarti Administrasi, yaitu tata laksana administrasi yang meliputi surat menyurat, kegiatan, pendataan, keuangan dan sarana, berikut segala sesuatu yang berkaitan langsung dengan administrasi.
Imarah berarti Kemakmuran, yaitu meramaikan masjid dengan berbagai kegiatan yang mendatangkan dan melibatkan peran jama'ah, sehingga semua jama'ah memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memakmurkan masjid. Aktifitas yang tentunya harus ada di masjid adalah terjadinya jalinan hubungan ruhaniyah antara hamba (umat Islam) dengan Allah SWT ( حبل من الله ), seperti shalat lima waktu, shalat jum'ah, 'Idaini, tadarus Al-Qur'an, istighotsah, ta'lim, I'tikaf, tarawikh,   dan sebagainya. Disamping itu juga rumah Allah tempat dimana umat Islam menjalin hubungan dengan sesama (  حبل من الناس  ), secara lahir-batin, merajut persaudaraan sejati sebagai sesama hamba, misalnya layanan kesehatan, layanan dan kegiatan ekonomi, layanan sosial, menghimpun dan menyalurkan


 infaq dan shadaqah, pelaksanaan nikah, pengurusan jenazah, konsultasi rumah tangga, pembinaan anak-anak dan remaja, upacara pengucapan Syahadat, pembinaan mu'allaf, dan sebagainya.
Sedang Ri'ayah berarti pemeliharaan dan perawatan, yaitu memelihara dan merawat semua aset masjid yang merupakan hasil jariyah dan wakaf  dari para jama'ah.  Aset masjid tidak hanya berupa gedung/bangunan saja, akan tetapi juga tanah dan sarana dan prasarana yang lain.  Semua harus terawat dan rapi sehingga dapat terus diambil manfaatnya oleh para jama'ah.   

D.   Organisasi Kemasjidan
Masjid sebagai sentral kegiatan bagi umat Islam tentunya harus diurus oleh sekelompok orang yang bertindak selaku pengurusnya. Organisasi masjid tentu memiliki pola dan sistem yang baku sesuai dengan aliran dan faham dari para jama'ahnya.  Dalam organisasi (takmir) masjid tentunya memiliki bagian-bagian yang berfungsi sebagai pengendali dari setiap kegiatan yang berlangsung di masjid tersebut. Dan yang lebih penting adalah dalam hal kepengurusan (takmir) masjid ini merupakan upaya pemberdayaan semua potensi jama'ah bukan monopoli pribadi maupun kelompok tertentu. Sehingga pereodisasi takmir adalah sangat penting, agar terjadi   استباق فى الخيرات , tidak monopoli dan sok kuasa sendiri.
Seyogyanya dalam setiap pengurus takmir masjid tunduk pada aturan-aturan yang baku yang dibuat secara bersama dalam setiap masjid. Aturan itu telah diakte notariskan, sehingga memiliki kekuatan hukum yang tetap dan tidak mudah dirobah. Akte Notaris disamping melindungi kepengurusan juga melindungi semua asset yang dimiliki masjid.  
                                                               


E.    Penutup
Bahwa dalam setiap masjid telah dibentuk pengurus yang bertanggungjawab bagi kemakmuran masjid. Pengurus harus benar-benar mengerti tentang manajemen masjid, sehingga masjid mampu berperan dan berfungsi sebagaimana mestinya. Pengelolaan masjid tentunya meliputi bidang-bidang yang bersumber pada Idarah, Imarah dan Ri'ayah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar