TEKNIK MONITORING
DAN EVALUASI KELEMBAGAAN
§
Penyelenggaraan manajemen kelembagaan Taman
Pendidikan al-Qur’an (TPQ) secara umum menggunakan prinsip-prinsip dasar manajemen
POAC yang meliputi :
ü Planning (perencanaan)
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu
sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan
persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang
selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa
saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup
kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS. al-Anfaal
ayat 60).
ü Organizing (pengorganisasian)
“Sesungguhnya
Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur
seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. ash-Shaff
ayat 4).
ü Actuating (pelaksanaan)
“Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu,
maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu,
dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan
yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS.
at-Taubah ayat 105).
ü Controlling (pengawasan/evaluasi)
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang
dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya,
(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di
sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada
suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas
yang selalu hadir.” (QS. al-Qaaf
ayat 16-18).
§
Sebagai salah satu unsur dari prinsip dasar manajemen,
monitoring kelembagaan merupakan kegiatan untuk :
ü Mengamati/meninjau
kembali/mempelajari serta mengawasi secara berkesinambungan atau berkala
terhadap pelaksanaan program/kegiatan kelembagaan yang sedang berjalan.
ü Menemukenali
permasalahan, mencari alternatif pemecahan dan menyarankan langkah-langkah
penyelesaian sebagai koreksi dini agar
pelaksanaan kegiatan kelembagaan berjalan secara efisien, efektif dan tepat
waktu.
ü Mengetahui
kesesuian antar rencana yang telah ditetapkan oleh lembaga dengan hasil yang
dicapai.
§
Kegiatan monitoring kelembagaan meliputi mekanisme monitoring, fokus
monitoring, acuan monitoring dan jadual monitoring :
ü Mekanisme
Pelaksanaan
monitoring dapat dilakukan dengan berbagai cara, disesuaikan dengan situasi dan
kondisi yang ada. Mekanismenya dapat melalui diskusi langsung, presentasi dan
kunjungan.
ü Fokus
monitoring
Dalam
pelaksanaannya, monitoring di fokuskan pada :
-
Input diantaranya sumber daya manusia (SDM),
masyarakat, sumber pendanaan, sarana prasarana dan sebagainya.
-
Proses yang meliputi pelaksanaan/realisasi
program kelembagaan yang bersumber dari input yang ada, progress report lembaga
dan sebagainya.
-
Output yang meliputi peningkatan SDM, terwujudnya
fund rising lembaga, ketersediaan infrastruktur, partisipasi aktif
masyarakat sebagai base management dan sebagainya.
-
Outcome yang meliputi dampak dari output
dalam rangka penguatan kelembagaan ke depannya.
ü Acuan
monitoring
Dalam
pelaksanaan monitoring mengacu pada :
-
Usulan Program (Uspro)
-
Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
-
Penetapan Kinerja (PK)
-
Laporan Kemajuan Lembaga (progress
report)
-
Hasil monitoring sebelumnya (untuk
kegiatan lanjutan)
-
Self Assesment
(tinjauan lengkap, sistematis dan teratur dari program lembaga)
ü Waktu
Pelaksanaan Monitoring
Pelaksanaan
monitoring dapat dilakukan kapan saja.
§
Demikian halnya dengan evaluasi sebagai salah satu
prinsip dasar manajemen dimaksudkan sebagai usaha untuk :
ü Mengukur
dan memberi nilai secara obyektif atas pencapaian hasil-hasil pelaksanaan
program yang telah direncanakan dan dijabarkan dalam rencana tahunan, serta
dilakukan secara sistematis dan obyektif dengan menggunakan metode evaluasi
yang relevan.
ü Evaluasi
merupakan rangkuman hasil pengukuran capaian kinerja selama tahun berjalan,
yang berkontribusi terhadap capaian outcome yang ditetapkan. Capaian kinerja
output dan outcome diukur dengan menggunakan berbagai indikator kinerja yang
telah ditetapkan. Keseluruhan capaian kinerja merupakan ukuran keberhasilan
dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
ü Evaluasi
kinerja dimaksudkan untuk menelaah apakah capaian kinerja output serta capaian
kinerja outcome komulatif
sesuai dengan yang direncanakan. Evaluasi capaian kinerja dilakukan antara lain
dengan analisis membandingkan antara apa yang direncanakan dengan apa yang
dihasilkan, disertai dengan tingkat capaian dalam ukuran kuantitatif yang
tertera dalam penetapan indikator yang terdiri dari indikator input dan
indikator output.
§
Kriteria Penilaian
ü Indikator
Input
Indikator input terdiri dari sumber daya
manusia (SDM), masyarakat, sumber pendanaan, sarana prasarana dan sebagainya.
Evaluasi/penilaian atas capaian kinerja
input dilakukan dengan melihat ketersediaan SDM sesuai dengan kapasitasnya,
pendapatan/sumber dana yang didapat dan realisasi dana yang terserap,
ketersediaan sarana/prasarana yang menunjang dan sebagainya.
ü Indikator
Proses
Indikator Proses ini terdiri dari pelaksanaan/realisasi
program kelembagaan yang bersumber dari input yang ada, progress report lembaga
dan sebagainya.
Evaluasi/penilaian atas capaian kinerja
proses dilakukan dengan melihat sejauh mana realiasasi dan perkembangan program
kelembagaan yang bersumber dari input tersebut, adakah kesesuaian antara
pelaksanaan dengan perencanaan program dan sebagainya.
ü Indikator
Ouput
Indikator output terdiri dari peningkatan SDM, terwujudnya fund
rising lembaga, ketersediaan infrastruktur, partisipasi aktif masyarakat
sebagai base management dan sebagainya.
Evaluasi/penilaian atas capaian kinerja output
dilakukan dengan melihat sejauhmana peningkatan SDM mengalami kemajuan atau
kemandekan, sumber pendanaan tetap statis atau bertambah, ketersediaan
infrastruktur dalam menunjang kegiatan kelembagaan dan belajar mengajar serta partisipasi
aktif masyarakat dapat diwujudkan.
ü Indikator
Outcome
Indikator outcome terdiri dari dampak
indikator output dalam rangka penguatan kelembagaan ke depannya.
Evaluasi/penilaian atas capaian kinerja
outcome dilakukan dengan melihat sejauhmana dampak nyata dari upaya penguatan
kelembagaan dilakukan di masa yang akan datang bagi keberlangsungan kinerja
kelembagaan secara menyeluruh.
§
Perbedaan
Monitoring dan Evaluasi
ü Monitoring
-
Sifatnya
hanya memotret saja, mencatat apa adanya tentang apa yang dilihat, apa yang
didengar, apa yang diamati/saksikan, dan apa yang dilakukan.
-
Waktunya
bisa kapan saja sejak awal sampai akhir.
-
Kriteria orang tidak memerlukan syarat khusus, namun tetap harus mengikuti coaching
pemahaman.
-
Tidak perlu memberi komentar yang sifatnya membenarkan atau
menyalahkan.
-
Fungsinya
untuk menjamin bahwa program
akan sesuai ketentuan (preventif)
atau untuk masukan guna pembinaan oleh pihak yang berwenang.
ü Evaluasi
-
Sifatnya
menilai dengan membandingkan antara apa yang mestinya dilakukan dengan kenyataan
yang sebenarnya terjadi
-
Waktunya
ditentukan setelah program diperkirakan telah menghasilkan sesuai target yang
telah ditentukan
-
Perlu
syarat tertentu, yaitu menguasai kompetensi sesuai dengan apa yang akan di
supervise
-
Bisa memberi
komentar sepanjang dia yakin bahwa apa yang disampaikan sesuai ketentuan.
-
Fungsinya
untuk menilai keberhasilan kegiatan dengan membandingkan antara tujuan dengan
hasil yang dicapai atau antara program dengan pelaksanaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar