Kamis, 24 April 2014

TARBIYAH: STRATEGI PENGEMBANGAN TPQ



STRATEGI PENGEMBANGAN TPQ

PROBLEMATIKA  TPQ
Serba asal-asalan, baik yang mengurus naupun yang diurus (pengurus, guru, murid, kurikulum, pembiayaan, tujuan), semuanya tidak sesuai standar. Kapan pendidikan di TPQ ini akan maju dan bermutu. Jangan punya pikiran        “yang penting niat”. Memang sesuatu itu berdasarkan niat, tetapi niat akan terlaksana dan berhasil dengan baik artinya memuaskan semua fihak, jika point-point di atas dipersiapkan dengan baik sesuai dengan standar, maka sedikit problem yang muncul dan segera bisa diperbaiki.
Harus kita rencanakan dan kita yakini untuk keberhasilannya dalam perjalanan perTPQ an jika kita mau membaca terus dan menggali terus ilmu-ilmu yang berhubungan dengan strategi membangun TPQ yang bermutu. Oleh karena itu perlu diperhatikan dan dipersiapkan hal-hal sebagai berikut :
1.    Tujuan lembaga TPQ didirikan
2.    Siapa pengurusnya dan bagaimana kualifikasi pengurusnya
3.    Siapa gurunya dan bagaimana kualifikasinya.
4.    Bagaimana kurikulumnya.
5.    Bagaimana sarana dan prasaranannya.
6.    Bagaimana standar pembiayaannya.
7.    Bagaimana pengelolaannya.

KELEMBAGAAN
Mengelola pendidikan bukanlah mengelola sebuah tempat usaha barang, melainkan mengelola sumber daya manusia yang memiliki keunikan-keunikan masing-masing. Untuk itu dibutuhkan formula yang tepat dalam mengatur segala permasalahan manejemen Taman Pendidikan Al-quran (TPQ). Ada beberapa model penataan kelembagaan yang konvensional. Karena iu kita harus mencari modelyang paling tepat agar Taman Pendidikan Al-quran (TPQ) bisa berkembang dengan baik. Model manejemen kelembagaan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
a.    Pengelolaan Taman Pendidikan Al-quran (TPQ) selama ini terlalu banyak seninya dibanding dengan ilmunya sehingga gaya  yang dilakukan lebih bersifat manejemen trial and error atau coba-coba.


b.    Penerapan manajemen “gotong royong “ artinya semua orang melakukan semua pekerjaan. Tidak ada pembagian kerja yang tegas dan jelas.Sehingga proses manajemen tidak berlangsung secara efektif dan efisien.
c.    Bahkan sering terjadi benturan antara satu unit dengan unit lainnya. Inilah yang menyebabkan pendayagunaan sumber daya organisasi tidak secara sinergis dan banyak pemborosan. Dalam hal ini yang terjadi adalah sama-sama bekerja bukan kerja sama.
d.    Gaya manajemen tukang cukur yaitu satu orang melakukan semua pekerjaan, mulai dari membuka kios, menyapu, memotong rambut, menutup kios dan mengelola keuangan sekaligus. Dalam organisasi banyak orang yang merasa dirinya mampu dalam segala hal dan tidak memberikan porsi pekerjaan kepada orang lain. Akibatnya organisasi yang semestinya dapat menjalankan beban pekerjaan yang lebih banyak justru tidak dapat melakukan pekerjaan karena tersentralisasi di tangan beberapa orang saja sedang yang lain justru kurang pekerjaan.
e.    Penerapan manajemen “sungkanisme” yaitu suatu manajemen yang tidak partisipatif. Budaya sungkan (segan) menegur kesalahan teman dan budaya marah kalau ditegur teman membuat organisasi berjalan tak tentu arah,sehingga tidak bisa mencapai tujuan yang dikehendaki.
Model-model manajemen tersebut di atas memiliki banyak kekurangan. Tidak ada aspek struktural, job description, koordinasi, evaluasi dan proyeksi ke depan. Dalam konteks ini dibutuhkan model manajemen yang lebih dinamis, progresif, dan mempunyai unsur pemberdayaan dan penguatan. Disinilah pentingnya manajemen partisipatif yang mengedepankan kolektivitas, teamwork, soliditas dan kualitaskinerja.
PENGURUS
Individu yang menjadi pengurus di TPQ ini harus mempunyai niat untuk memperjuangkan tegaknya agama Islam di muka bumi ini, tanpa diserta embel-embel duniawi. Pengurus harus faham dan peduli mau bertindak untuk memajukan layanan kegiatan di lembaganya.
Tidak akan terjadi perubahan yang baik dalam lembaga yang dipimpinya, jika para pengurusnya tidak memiliki bekal yang cukup dan sesuai keahliannya. Oleh karena itu pengurus TPQ hendaknya memiliki tiga kompetensi, diantaranya kompetensi sosial, kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian.
PENGELOLAAN TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Manajemen dapat diartikan sebagai pengelolaan, dalam hal ini pengelolaan lembaga menitik beratkan pada 4 komponen:
1.    Pengelolaan tenaga kerja, Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
2.    Peserta didik.
3.    Sarana prasarana.
4.    Pengelolaan Keuangan
Eksistensi lembaga harus dibangun sendini mungkin dengan menentukan perencanaan yang jelas. Hal-hal yang berkaitan dengan hal tersebut diatas adalah:
1.    Adanya aturan manajemen Program Pendidikan.
2.    Adanya aturan manajemen Sumber Daya Manusia.
3.    Adanya aturan manajemen Keuangan.
4.    Adanya aturan manajemen Sarpras.
Dalam dunia pendidikan, pengelolaan atas tenaga kerja ini berorientasi pada pembangunan pendidikan, dimana bidang garapan dan keluarannya jelas berbeda dari bidang garapan dan keluaran perusahaan dan pemerintah atau lembaga lainnya. Hal tersebut sejalan dengan karakteristik aktifitas dunia pendidikan yang menjadi pembeda dengan aktivitas di bidang lainnya. Demikian halnya dengan praktik-praktik pengelolaan tenaga pendidik, bagaimanapun tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan praktik-praktik pengelolaan tenaga kerja.
Pendidik TPQ sebagai sumber belajar merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan keberhasilan program TPQ karena pendidik terlibat langsung dan bertanggung jawab terhadap keberhasilan proses pembelajaran. Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 1 ayat (6) disebutkan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan.
Dedi Supriadi (1999:176) menyatakan bahwa tenaga pendidik PAUD didalamnya termasuk TPQ semestinya disiapkan secara professional, dimana seorang professional paling tidak mempunyai 3 unsur utama yaitu:
1.    Pendidikan yang memadai, disiapkan secara khusus melalui lembaga pendidikan dengan kualifikasi tertentu.
2.    Keahlian dalam bidangnya.
3.    Komitmen dalam tugasnya.
GURU/ USTADZ/DZAH
Dalam proses pendidikan di TPQ guru adalah salah satu faktor penting yang  menentukan. Proses pendidikan tidak akan berhasil dengan baik tanpa adanya peran guru/ustadz yang senantiasa memberikan pengajaran setiap hari pada santri-santrinya. Dalam proses pembelajaranpun peran guru masih sangat menentukan daripada metode. Peranan guru yang sangat penting ini menjadi potensi sangat besar untuk memajukan pendidikan di TPQ.  Oleh karena itu  guru yang baik pasti selalu mempersiapkan terciptanya proses pembelajaran yang baik , mulai dari pembuatan perencanaan, kemudian melaksanakan dan mengadakan evaluasi.
Guru TPQ adalah sosok yang menjadi totalitas panutan bagi santri. Sehingga kualitas guru akan menentukan kualitas santri, karena guru tersebut akan senantiasa mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Demikian pentingnya tugas guru TPQ sehingga guru di sebutkan ahammu min al maddah (lebih penting dari metode).
Pada era sekarang lembaga pendidikan mempunyai tugas yang penting untuk mendorong kualitas guru dalam memberikan peningkatan mutu pendidikan keagamaan di masa depan. Guru TPQ harusnya merupakan tenaga profesional yang melakukan tugas pokok dan fungsi meningkatkan pengetahuan agama dan ketrampilan serta membentuk kepribadian santri sebagai aset bangsa.
Kendati demikian guru di  TPQ belum banyak yang memenuhi persyaratan kualifikasi akademik. Juga masih rendahnya sence of science dari guru TPQ yang mempengaruhi peran guru sebagai pengajar untuk meningkatkan daya kreatifitas mereka, serta inovasi-inovasi dalam peningkatan mutu pendidikan di TPQ.
Dengan demikian kualifikasi yang harus dipenuhi pendidik/ustad di TPQ adalah :
1.    Memiliki budi pekerti ahlaqul karimah,
2.    Memiliki kualifikasi akademik, serendah-rendahnya jenjang D.IV atau S.I pendidikan diniyah.
3.    Memiliki empat kompetensi meliputi kompetensi paedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Guru/ustadz merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.    Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme.
2.    Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia.
3.    Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4.    Memiliki tanggung jawab atas tugas keprofesionalan.
5.    Memperoleh penghasilan sesuai dengan prestasi kerja.
6.    Memiliki kesempatan mengembangkan secara berkelanjutan dengan belajra sepanjang hayat.
7.    Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
8.    Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkain degan tugas keprfesionalan guru.
Untuk memulai keinginan mewujudkan pendidikan yang bermutu di TPQ diperlukan standarisasi pelekasanan . Ada empat standar pelaksanaan pendidikan Non formal pada anak usia dini dari umur 0- 6 tahun termsuk TKQ,TPQ.
Pertama, Standar tingkat pencapaian perkembangan;
Kedua, Standar pendidik dan tenaga kependidikan;  
Ketiga, Standar isi, proses, dan penilaian;
Keempat, Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
KOMPETENSI PENDIDIK
Seorang pendidik sebagaimana keinginan para pemangku pendidikan menyimpulkan bahwa para educator atau tenaga pendidik professional dan semi-profesional dalam pendidikan baik formal atau non formal direkomendasikan untuk memiliki sejumlah kompetensi yaitu kompetensi akademik, professional, personal, dan sosiointerpersonal (social).
MANAJEMEN PENDIDIK
1.    Rekruitmen / Perekrutan Tenaga Kependidikan.
2.    Pembinaan.
3.    Pemberhentian Mutasi
Pendidik TPQ adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanalan proses pembelajaran , dan menilai hasil pembelajaran, serta melakkan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik.
Didalam lembaga TPQ ini selain pendidik juga ada tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada lembaga TPQ. Tenaga kependidikan ini terdiri atas Pengawas/Penilik sekaligus pak Kyainya, Kepala Sekolah, Pengeloala, Administrasi, dan Petugas Kebersihan.
STANDAR PENDIDIK
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, Kualifikasi dan kompetensi guru PAUD (TPQ) didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru beserta lampirannya.
Bagi guru PAUD (TPQ) jalur pendidikan formal (TK, RA dan yang sederajat) dan guru PAUD (TPQ) jalur pendidikan nonformal (TPA, KB, dan yang sederajat), yang belum memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi disebut Guru Pendamping dan Pengasuh.
1.    Kualifikasi Akademik dan Komopetensi Guru Pendamping.
a.        Kualifikasi Akademik
1)    Memiliki ijazah D-II PGTK dari Perguruan Tinggi terakreditasi atau
2)    Memiliki ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan / pendidikan / kursus PAUD yang terakreditasi.
b.    Kompetensi
1)    Kompetensi kepribadian
v  Bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak.
§  Menyayangi anak secara tulus.
§  Berperilaku sabar, tenang, ceria, serta penuh perhatian.
§  Memiliki kepekaan, responsif, dan humoris terhadap perilaku anak.
§  Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan bijaksana.
§  Berpenampilan bersih, sehat, dan rapi.
§  Berperilaku sopan santun, menghargai, dan melindungi anak.
v  Bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma agama, budaya dan keyakinan anak.
§  Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, budaya, dan gender.
§  Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum, dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
v  Menampilkan diri sebagai pribadi yang berbudi pekerti luhur.
§  Berperilaku jujur.
§  Bertanggungjawab terhadap tugas.
§  Berperilaku sebagai teladan.
2)    Kompetensi Profesional
v               Memahami tahapan perkembangan anak.
§  Memahami kesinambungan tingkat perkembangan anak usia 0-6 tahun.
§  Memahami standar tingkat pencapaian perkembangan anak.
§  Memahami bahwa setiap anak mempunyai tingkat kecepatan pencapaian perkembangan yang berbeda.
§  Memahami faktor penghambat dan pendukung tingkat pencapaian perkembangan.
v  Memahami pertumbuhan dan perkembangan anak.
§  Memahami aspek-aspek perkembangan fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan moral agama.
§  Memahami faktor-faktor yang menghambat dan mendukung aspek-aspek perkembangan di atas.
§  Memahami tanda-tanda kelainan pada tiap aspek perkembangan anak.
§  Mengenal kebutuhan gizi anak sesuai dengan usia.
§  Memahami cara memantau nutrisi, kesehatan dan keselamatan anak.
§  Mengetahui pola asuh yang sesuai dengan usia anak.
§  Mengenal keunikan anak.
v  Memahami pemberian rangsangan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.
§  Mengenal cara-cara pemberian rangsangan dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan secara umum.
§  Memiliki ketrampilan dalam melakukan pemberian rangsangan pada setiap aspek perkembangan.
v  Membangun kerjasama dengan orang tua dalam pendidikan, pengasuhan dan perlindungan anak.
§  Mengenal faktor-faktor pengasuhan anak, sosial ekonomi keluarga, dan sosial kemasyarakatan yang mendukung dan menghambat perkembangan anak.
§  Mengkomunikasikan program lembaga (pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak) kepada orang tua.
§  Meningkatkan keterlibatan orang tua dalam program di lembaga.
§  Meningkatkan kesinambungan program lembaga dengan lingkungan keluarga.
3)    Kompetensi Pedagogik.
v  Merencanakan kegiatan program pendidikan, pengasuhan dan perlindungan.
§  Menyususn rencana kegiatan tahunan, semesteran, bulanan, mingguan dan harian.
§  Menetapkan kegiatan bermain yang mendukung tigkat pencapaian perkembangan anak.
§  Merncanakan kegiatan yang disusun berdasarkan kelompok usia.
v               Melaksanakan proses pendidikan, pengasuhan dan pelindungan.
§  Mengelola kegiatan sesuai dengan rencana yang disusun berdasarkan kelompok usia.
§  Menggunakan metode pembelajaran mlalui bermain sesuai dengan karakteristik anak.
§  Memilih dan menggunakan media yng sesuai dengan kegiatan dan kondisi anak.
§  Memberikan bimbingan sesuai dengan kebutuhan anak.
v  Melaksanakan penilaian terhadap proses dan hasil pendidikan, pengasuhan dan perlindungan.
§  Memilih cara-cara penilaian yang sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
§  Melakukan kegiatan penilaian sesuai dengan cara-cara yang telah ditetapkan.
§  Mengolah hasil penilaian.
§  Menggunakan hasil-hasil penilaian untuk berbagai kepentingan pendidikan.
§  Mendokumentasikan hasil-hasil penilian.
4)    Kompetensi Sosial.
v               Beradaptasi dengan lingkungan.
§  Menyesuaikan diri dengan teman sejawat.
§  Menaati aturan lembaga.
§  Menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitar.
§  Akomodatif terhadap anak didik, orang tua, teman sejawat dari berbagai latar belakang budaya dan sosial ekonomi.
v  Berkomunikasi secara aktif.
§  Berkomunikasi secara empatik dengan orang tua peserta didik.
§  Berkomunikasi efektif dengan anak didik, baik secara fisik, verbal maupun non verbal.


TERIMA KASIH SEMOGA BERMANFAAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar